Polda Metro Jaya Panggil YouTuber Bigmo Soal Promosi Vape Anak
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo pada Senin, 10 Agustus 2026. Pemanggilan ini dilakukan menyusul dugaan aksi pengajakan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid rokok elektrik saat siaran langsung YouTube, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyidik kepolisian telah melangkah ke tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak guna mendalami dugaan pelanggaran hukum tersebut.
"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan (Bigmo) dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin, 10 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Proses klarifikasi sebelumnya telah memanggil pelapor serta orang tua dari anak-anak yang masuk dalam tayangan siaran langsung tersebut. Selain itu, pihak kepolisian turut memeriksa perusahaan produsen liquid vape untuk mengusut bentuk kerja sama dengan terlapor.
"Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," ucapnya.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Insiden bermula saat potongan video siaran langsung Bigmo viral di media sosial, yang memperlihatkan dirinya mendatangi penjual liquid vape, berinteraksi dengan beberapa anak kecil di lokasi, lalu mengajak mereka masuk ke bingkai kamera untuk mempromosikan merek liquid tertentu.