Gubernur Jakarta Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Aman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Jakarta tetap terjamin aman pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kepastian ini disampaikan merespons dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil yang memicu krisis keuangan daerah, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pemangkasan alokasi Dana Bagi Hasil oleh pemerintah pusat memicu gangguan stabilitas kas daerah di puluhan wilayah.
Kendati demikian, seluruh hak serta kewajiban keuangan untuk pegawai di Jakarta dipastikan berjalan normal tanpa hambatan. "Yang pertama tadi mengenai apakah Jakarta terdampak atau nggak. Alhamdulillah Jakarta hal yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap ASN-nya, alhamdulillah semuanya terpenuhi dengan baik," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Seluruh hak dan belanja pegawai Pemprov DKI Jakarta tetap dapat dipenuhi secara penuh. Kebijakan efisiensi anggaran pusat tersebut dipastikan tidak mengganggu struktur belanja pegawai pemerintah provinsi.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mencatat adanya beban keuangan yang cukup signifikan pada puluhan pemerintah daerah lainnya. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memetakan sebanyak 79 pemda membutuhkan suntikan dana alokasi umum tambahan guna menutupi defisit operasional. "Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah pusat memperkirakan kebutuhan dana mendesak sebesar Rp 3,5 triliun untuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji pegawai saat ini. Namun, penguatan fiskal daerah secara menyeluruh diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 20 triliun berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan.