Kemenkes Jelaskan Waktu Tunggu Pasien BPJS di RSCM

Share

Kementerian Kesehatan membenarkan adanya pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang sempat menunggu delapan jam di Instalasi Gawat Darurat sebelum memperoleh ruang perawatan, sebagaimana dilansir dari Detik Health. Lamanya durasi tersebut disebabkan keterbatasan kapasitas ruang High Care Unit yang dibutuhkan pasien.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya menyampaikan keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan nasional tersebut memang sangat tinggi, khususnya pada unit perawatan khusus.

"Prinsipnya di RSCM adalah pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apa harus menunggu 8 jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu," kata Azhar Jaya.

Azhar Jaya memberikan rincian lebih lanjut mengenai prosedur penanganan dan kondisi medis yang dialami pasien tersebut selama berada di IGD.

"Kondisi pasien yang meninggal itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa," ujarnya.

Selain keterbatasan ruang intensif, pihak kementerian mencatat pasien memiliki riwayat medis komplikasi yang memerlukan perhatian khusus.

"Almarhum punya penyakit yang tidak bisa saya sebutkan disertai keganasan. Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini," katanya.

Insiden tersebut sebelumnya memicu perhatian publik di media sosial dan memicu perbincangan terkait kapasitas layanan serta ketersediaan ruang HCU di rumah sakit rujukan nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BPJS Kesehatan Kemenkes RSCM
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author