Polisi Selidiki Senjata Api dan Air Gun di Sekolah Kebayoran Lama
Polres Metro Jakarta Selatan mengusut penemuan ratusan senjata api dan air gun yang tersimpan di dalam ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Temuan barang terlarang tersebut dipicu oleh konflik internal kepengurusan yayasan sekolah, seperti dilansir dari Detikcom, Jumat (7/8/2026).
Pengungkapan keberadaan senjata bermula saat pengurus yayasan memberhentikan mantan ketua yayasan berinisial IWD. Langkah pemecatan itu membuka akses bagi pihak sekolah untuk memeriksa ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh IWD.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, memberikan penjelasan terkait proses awal ditemukannya barang-barang tersebut di lingkungan sekolah.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Kuasa hukum pihak sekolah Hermawanto.
Di dalam ruangan tersebut, pengurus sekolah menemukan ratusan senjata berbagai jenis, narkotika, serta 30 keping CD porno. Hermawanto menegaskan keberadaan barang-barang itu terungkap secara tidak sengaja setelah akses ruangan berhasil dibuka.
"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi….kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelas Hermawanto.
Hermawanto membantah klaim pihak IWD yang menyebut senjata tersebut disediakan untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa. Pihak sekolah memastikan tidak pernah menyelenggarakan kegiatan menembak.
"Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," tutur Hermawanto.
Di sisi lain, Alhadid Endar Putra selaku kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin menyatakan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu merupakan milik perusahaan. Senjata itu disimpan sejak 2020 untuk rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak dengan pengurus yayasan terdahulu.
Alhadid menegaskan seluruh senjata tersebut memiliki dokumen resmi dan surat izinnya telah ditunjukkan kepada aparat kepolisian.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Alhadid mengaku heran terhadap pengurus yayasan saat ini yang berpura-pura tidak mengetahui keberadaan serta legalitas senjata di area gudang tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkap Alhadid.
Ia menduga pengungkapan kasus ini sengaja dimunculkan akibat perselisihan internal yayasan yang meruncing sejak pemberhentian pembina yayasan pada April 2026.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelas Alhadid.
Pihak yayasan yang dipecat dilaporkan telah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pemecatan dan dugaan penggunaan rekening pribadi.
"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkas Alhadid.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Joko Adiwibowo mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat dan menerbitkan laporan polisi model A untuk menindaklanjuti temuan senjata tersebut.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Joko Adiwibowo pada Kamis (6/8/2026).
Joko menambahkan bahwa tindakan kepolisian sudah berjalan sejak awal lokasi tersebut diperiksa oleh petugas.
"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujar Joko Adiwibowo.