BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2025 Seluruh K/L
Seluruh Kementerian dan Lembaga yang diperiksa Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2025, dilansir dari Detik Finance.
Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan pencapaian ini bukan akhir, melainkan awal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyatakan pemeriksaan laporan keuangan merupakan alat strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara bermanfaat bagi masyarakat.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman dalam keterangan resmi, Jumat (7/8/2026).
Menurut Nyoman, opini WTP menandakan laporan keuangan telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, tetapi harus menjadi momentum peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, bukan sekadar memenuhi target administratif.
BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan berkelanjutan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. Rekomendasi mencakup penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan dan pelaksanaan kontrak.
"BPK juga mendorong seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat," tambah Nyoman.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, termasuk Komisi Yudisial, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Narkotika Nasional.