Polisi Tangkap Tetangga Pembacok Marbut Masjid di Purwakarta

Share

Seorang marbut Masjid Al-Muhajirin berinisial AS (65) tewas dibacok oleh tetangganya sendiri saat hendak mengumandangkan azan di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (6/8/2026).

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, aparat Kepolisian Resor Purwakarta bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial Fajar beserta barang bukti berupa sebilah celurit dan satu buah samurai yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku mendatangi korban secara mendadak dengan membawa samurai di tangan kanan serta celurit di tangan kiri, hingga korban mengalami luka fatal dan tersungkur di lokasi kejadian.

"Betul, pada saat kejadian, korban hendak azan. Korban merupakan marbut masjid. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi korban mengalami luka terbuka dan cukup lebar akibat bacokan senjata tajam yang dilakukan berulang kali," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara.

Pihak kepolisian langsung membawa jasad korban ke rumah sakit setempat guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

"Korban dilakukan visum dan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Kami masih menunggu hasil resmi dari pihak rumah sakit," kata AKP I Made Purwantara.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Purwakarta, Polsek Bungursari, dan Satsamapta kemudian langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP Masjid. Saat ditangkap, posisi pelaku sedang beristirahat di rumah. Kita di-backup oleh Polsek Bungursari dan Satsamapta Polres Purwakarta. Tidak ada perlawanan dari pelaku," kata AKP I Made Purwantara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author