Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Nilai Tambah
Pemerintah tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik yang diarahkan khusus untuk produk bermuatan nilai tambah tinggi dan mendukung program kendaraan nasional. Kebijakan ini disiapkan untuk diluncurkan pada tahun 2026 meskipun hingga awal Agustus belum resmi diterbitkan, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.
Kementerian Perindustrian memproyeksikan insentif ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang memiliki pendalaman struktur industri kuat di dalam negeri. Namun, skema teknis dan tingkat komponen dalam negeri masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Keuangan.
"Pasti fokus dari penerima insentif mobil atau kendaraan berbasis EV, baik itu roda empat maupun motor, merupakan produk-produk yang memang menciptakan nilai tambah yang tinggi di Indonesia. Artinya pendalaman strukturnya kuat, tapi juga yang tidak kalah penting yang merupakan program mobil nasional atau merupakan program motor listrik nasional," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
Guna merealisasikan kebijakan tersebut, koordinasi antar kementerian terus dilakukan untuk menyesuaikan teknis pelaksanaan dengan regulasi keuangan yang bakal berlaku.
"Apa pun itu koridor atau konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan pasti kami dukung, dan sebagai kementerian teknis pasti akan kami siapkan didasarkan apa yang diatur dalam PMK," sebut Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan mengindikasikan bahwa stimulus otomotif ini akan menyasar kuota hingga 500 ribu unit kendaraan listrik, mencakup dukungan pajak ditanggung pemerintah.
"Saya pikir dua atau tiga pekan dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk kendaraan listrik, termasuk 500.000 motor dan mobil listrik juga. 100 persen PPnBM, PPN ya PPN, VAT ditanggung pemerintah, 40 persen untuk kendaraan listrik tertentu," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Peluncuran program stimulus ini rencananya disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan spesifikasi komponen utama kendaraan.
"Yang baterai nickel base sama lithium base agak beda sedikit," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.