KemenPANRB Pangkas Waktu Verifikasi Bansos Jadi Hitungan Jam

Share

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil memangkas proses verifikasi kelayakan bantuan sosial dari 75–200 hari menjadi satu menit hingga enam jam. Capaian ini diraih melalui integrasi Digital Public Infrastructure (DPI), sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (6/8/2026).

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa penerapan fondasi digital bersama tersebut juga menekan biaya operasional dari Rp150 ribu menjadi sekitar Rp10 ribu atau lebih rendah. Program ini telah mengjangkau 38 provinsi serta 152 kabupaten/kota, dengan 67 persen wilayah implementasi berada di luar Pulau Jawa yang mencakup 111 juta penduduk.

Pengembangan infrastruktur digital ini mencakup integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, pertukaran data yang aman, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Langkah tersebut memungkinkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah saling terhubung tanpa perlu membangun sistem yang terpisah-pisah.

Saat menghadiri Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026 di Jakarta, Menteri PANRB menegaskan fokus utama pemerintah dalam pengelolaan aplikasi publik.

"Tantangan kita hari ini bukan lagi membangun lebih banyak aplikasi, melainkan membangun pemerintah yang bekerja sebagai satu kesatuan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih sederhana, terintegrasi, aman, dan dapat dipercaya," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Pemerintah juga melibatkan kelompok disabilitas, lansia, masyarakat terpencil, dan warga berpenghasilan rendah sejak tahap perancangan layanan. Langkah ini diambil agar transformasi digital dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Rini menambahkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari jumlah sistem yang dibuat oleh pemerintah.

"Keberhasilan tidak diukur dari banyaknya sistem yang dibangun, tetapi dari seberapa besar waktu yang dapat dihibit, biaya yang dikurangi, dan kemudahan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Rini.

Guna mencegah timbulnya kesenjangan baru, pemerintah menerapkan pendekatan omnichannel melalui layanan tatap muka, layanan bergerak, kios mandiri, dan layanan digital jarak jauh.

"Yang harus disatukan bukanlah kapal pelayanannya, melainkan proses bisnis, data, dan sistem yang bekerja di baliknya. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pelayanan yang sama, cepat, dan konsisten melalui kanal apa pun yang mereka pilih," jelasnya.

Pemerintah turut mengajak seluruh sektor mulai dari dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem digital nasional yang inklusif.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author