Korlantas Polri Minta Jajaran Waspadai Hoaks Informasi Lalu Lintas
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengimbau jajaran penegak hukum lalu lintas mengantisipasi maraknya informasi hoaks di era post-truth saat memimpin rapat analisa dan evaluasi di Jakarta pada Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kewaspadaan ini diperlukan karena narasi tidak benar yang diviralkan di media sosial kerap dipercaya dan dilegitimasi begitu saja oleh masyarakat.
"Sebagaimana arahan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo, perkembangan situasi yang sangat dinamis saat ini yang lagi trending perlu kita antisipasi di era post-truth. Jadi yang tidak benar diviralkan, masyarakat melegitimasi itu benar," ujar Brigjen Made Agus.
Salah satu kasus yang disoroti yakni narasi pemotongan video anggota Satlantas di Bogor oleh seorang vlogger yang memicu persepsi keliru di publik.
"Contohnya kasus di Bogor. Anggota Bogor diviralkan oleh seorang vlogger. Narasi yang berkembang seolah-olah anggota mau disuap, padahal yang terjadi justru anggota tersebut tidak mau menerima suap. Namun yang diekspos hanya potongan proses penyuapannya sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat," katanya.
Isu lain yang dipastikan tidak benar meliputi kabar penertiban pajak kendaraan di jalan tol hingga narasi menyesatkan mengenai penggunaan ban gundul.
"Hoaks tentang operasi pajak di tol itu tidak benar. Begitu juga informasi menyesatkan terkait ban gundul yang sempat beredar di masyarakat," tegasnya.
Selain itu, beredar pula rumor bahwa Kapolri mengusulkan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda hingga 150 persen dengan mencatut nama tokoh nasional.
"Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile," tegasnya.