Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Sabu di Sekolah Jaksel
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan ratusan senjata api, airsoft gun, paket diduga sabu, ganja, hingga puluhan CD porno di ruangan mantan Ketua Pengurus Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Penggeledahan dan pembongkaran ruangan mantan ketua pengurus berinisial IWD tersebut dilakukan usai pihak sekolah tidak dapat mengakses ruangan karena kunci dibawa oleh IWD yang telah diberhentikan sejak 18 April 2026. Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut mulai ditemukan pada proses bongkar-muat barang tanggal 10-11 Juli lalu serta penemuan lanjutan pada Rabu (5/8) malam.
"Temuan narkoba dua linting narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu buah bong botol plastik, satu buah cangklong kaca, dua buah korek api gas, dua buah bong kaca dan satu boks CD video porno sekitar 30 CD," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Pihak sekolah menyatakan bahwa IWD dipecat akibat dugaan penyelewengan dana yayasan selama 15 tahun masa kerjanya untuk membeli aset tanah atas nama istrinya, yang juga berujung pada penonaktifan sang istri dari struktur pembina. "Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," tuturnya.
Hermawanto juga menambahkan bahwa di dalam area sekolah masih terdapat fasilitas tersembunyi yang belum bisa diakses oleh pihak pengelola. "Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," jelasnya.
Pihak yayasan menegaskan telah menyerahkan seluruh barang bukti berupa 995 pucuk senjata dan barang terlarang lainnya kepada pihak kepolisian. “Ketika kita buka ruangannya ternyata berisi senjata dan ada narkobanya,” ujar Hermawanto di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari Antara, Kamis (6/8/2026). Ia menjelaskan bahwa penanganan teknis dan identifikasi seluruh senjata api yang disita kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak berwajib.
"Terkait dengan senjata semua sudah kami serahkan kepada penyidik, semua sudah kami serahkan juga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian dari Polres Metro Jakarta Selatan menitipkan barangnya di Wasendak Polda Metro Jaya," katanya.
IWD diberhentikan dari jabatannya setelah muncul temuan penyalahgunaan aset keuangan lembaga pendidikan tersebut. "Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya," ucap Hermawanto. Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengonfirmasi penanganan kasus ini setelah menerima laporan masyarakat pada 15 Juli 2026 serta penerbitan laporan polisi internal.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata AKP Joko Adiwibowo kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Joko menambahkan bahwa langkah hukum awal telah diambil jajarannya begitu menerima kabar penemuan barang-barang tersebut di lokasi kejadian. "Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.
Saat ini seluruh barang bukti senjata disimpankan di Subdit Wasendak Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.