Polisi Terjunkan Anjing K9 Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok
Anjing pelacak dari K9 Polri dikerahkan oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk menyisir Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (6/8/2026). Penyisiran ini dilakukan untuk mencari potongan kaki korban mutilasi bernama Kunaefi (51).
Dalam pencarian tersebut, polisi membawa langsung tersangka Saepullah (26) ke lokasi untuk menunjukkan titik pasti pembuangan bagian tubuh korban. Seekor anjing pelacak betina jenis German Shepherd bernama Dasa juga diterjunkan ke aliran sungai.
"Tim Subdit Resmob bersama dengan anjing pelacak dari K9 Polri menyusuri Kali Licin, Pitara, di mana pelaku S mengaku membuang potongan tubuh korban K," ujar petugas di lokasi.
Pihak kepolisian menyebut pencarian difokuskan pada area jembatan sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka selama pemeriksaan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di daerah Pancoran Mas," ujar Ipda Breggy Yesaya Imanuel, Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya.
Ipda Breggy menjelaskan bahwa pelaku membuang bagian tubuh korban secara terpisah. Setelah memotong jenazah, pelaku terlebih dahulu membuang bagian batang tubuh korban di kawasan Kavling Depkes, lalu kembali ke kontrakan sebelum membuang potongan kaki.
"Untuk membuangnya, awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda," jelasnya.
Potongan kaki tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam oleh tersangka. Pelaku kemudian membawa dan membuang bungkus plastik itu dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
"Menggunakan motor milik korban. Dibungkus plastik," katanya.
Proses pencarian potongan tubuh di aliran sungai hingga Kamis siang masih terus berlangsung dan belum membuahkan hasil. Kepolisian menghadapi kendala akibat tingginya debit air serta jeda waktu yang cukup lama sejak peristiwa pembuangan.
"Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri untuk potongan tubuh tersebut. Untuk sementara masih proses, karena memang ada kendala dari kami," ujarnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada 4 Agustus 2026, sedangkan aksi pembuangan potongan kaki diperkirakan telah dilakukan pelaku sejak 23 Juli 2026. Hujan yang turun selama sepekan terakhir juga membuat arus Kali Licin menjadi deras.
"Yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah dari sekitar satu minggu lebih. Yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," kata Ipda Breggy.
Penyisiran di sepanjang aliran sungai terus dilanjutkan oleh tim gabungan guna mengumpulkan seluruh sisa bukti jasad korban.
"Ada dugaan sudah terbawa arus, tapi tetap kami akan menelusuri," tambahnya.