Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Jaksel

Share

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan 995 pucuk senjata api, amunisi, hingga narkoba di area yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan tersebut telah dilaporkan resmi oleh pengurus yayasan pada Kamis (6/8/2026).

Rangkaian barang bukti tersebut mulanya ditemukan pada 10 dan 11 Juli 2026 saat pihak sekolah melakukan bongkar-muat barang di ruangan milik mantan ketua yayasan berinisial IWD. Penggeledahan lanjutan pada Rabu (5/8/2026) malam kembali membongkar keberadaan senjata api tambahan, alat pencetak peluru, ganja, sabu, serta puluhan kaset video porno.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menegaskan bahwa keberadaan senjata dalam jumlah besar di area pendidikan melanggar undang-undang dan membahayakan keselamatan seluruh peserta didik maupun tenaga pengajar.

"Buat kami sebagai sekolah, yang jelas penyimpanan senjata di tempat sekolah pasti dilarang oleh undang-undang. Pasti dilarang, pasti tidak diperbolehkan. Kenapa?

Karena senjata itu pasti berbahaya. Dari situlah kami meminta kepolisian untuk sangat serius, transparan dan profesional untuk menuntut perkara ini," kata Hermawanto, Kamis (6/8/2026).

Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya identifikasi legalitas dan fungsi teknis barang-barang tersebut kepada tim forensik serta penyidik kepolisian.

"Status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya," kata Hermawanto.

Pengurus yayasan juga meminta aparat kepolisian segera memeriksa dan membuka akses ke ruangan lain di bawah tanah yang menyerupai bunker.

"Namun demikian, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Jenis dan jumlah barang yang ditemukan menuntut penyidikan yang jauh lebih mendalam karena menyangkut kepentingan hukum yang lebih luas, termasuk keamanan nasional, karena potensial dan patut diduga ada perdagangan senjata secara ilegal," jelas Hermawanto.

Hermawanto menambahkan, mantan ketua yayasan IWD telah diberhentikan sejak April 2026 akibat dugaan penyalahgunaan dana sekolah, dan sengketa kepengurusannya kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Yang menjadi perhatian utama kami adalah lokasi penyimpanan barang-barang tersebut berada di lingkungan sekolah, yaitu tempat yang setiap hari digunakan oleh peserta didik untuk belajar. Apa pun status hukum barang tersebut nantinya, penyimpanan perlengkapan dalam jumlah demikian besar di kawasan pendidikan menimbulkan pertanyaan serius mengenai aspek keselamatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan tata kelola penyimpanan," jelas Hermawanto.

Hermawanto menceritakan bahwa pembukaan ruangan terkunci tersebut awalnya dilakukan untuk difungsikan kembali bagi keperluan para siswa.

“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” tutur Hermawanto.

Pihak yayasan berharap kepolisian segera menindaklanjuti ruang bunker yang hingga kini belum berhasil diakses.

“Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” tutur Hermawanto.

Proses penelusuran terus dilakukan karena masih ada sejumlah area lain yang belum diketahui seluruh isi dan dokumennya.

"Kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka," kata Hermawanto.

Ia mengkhawatirkan adanya bahaya tersembunyi apabila ruang terisolasi tersebut tidak segera disterilkan oleh petugas berwenang.

"Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," kata Hermawanto.

Penemuan senjata yang dikumpulkan di ruangan bekas pejabat sekolah tersebut mencakup empat senjata laras panjang, dua laras pendek, peredam, taser gun, hingga puluhan airsoft gun.

"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto.

Ia membeberkan bahwa temuan narkotika dan kaset CD porno baru terungkap saat penggeledahan susulan di hari berikutnya.

"Kemudian pada tadi malam, hari Rabu gitu ya, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan menemukan CD porno," kata Hermawanto.

Hermawanto juga mengingatkan bahaya laten keberadaan bunker rahasia di gedung sekolah apabila terbukti menyimpan barang terlarang.

"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," tutur Hermawanto.

Menurut Hermawanto, perselisihan kepemilikan aset dan kepengurusan yayasan yang sah saat ini masih terus berjalan di jalur hukum perdata.

"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," kata Hermawanto.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, turut mendesak agar kepolisian menangani temuan ini secara tuntas mengingat potensi dampaknya terhadap keamanan.

"Kami berharap, kami ingin kepolisian akan sangat serius karena berkaitan dengan senjata itu berkaitan dengan keamanan nasional juga. Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapapun," kata Untung.

Ia menegaskan keselamatan sivitas akademika harus menjadi prioritas utama penanganan kasus.

"Apalagi senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru. Jadi itu yang kami harapkan, dan kami berharap kepolisian akan sangat serius memprosesnya," sambung Untung.

Menanggapi laporan yayasan, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, memberikan klarifikasi terkait 995 unit airsoft gun yang disita.

"Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya itu dulunya di situ udah ada dari tahun 2020," kata Alhadid, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa perusahaannya secara resmi bekerja sama dengan sekolah untuk memfasilitasi ekstrakurikuler menembak sejak beberapa tahun lalu.

"PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak," kata Alhadid.

Alhadid menyebutkan bahwa kegiatan ekskul tersebut terhenti total sejak tahun 2024 dan kondisi senjata tersebut sudah rusak.

"Pak Suryo meninggal tuh baru tahun 2024 kalau nggak salah. Begitu Pak Suryo meninggal ini jadi abu-abu, jadi nggak dilanjutkan lagi. Senjatanya pun udah nggak bisa dipakai lagi sekarang, udah karat semua udah udah nggak, nggak bisa digunakan," jelas Alhadid.

Ia menegaskan kembali bahwa barang yang disita Polda sudah diperiksa dan dipastikan berizin serta tidak aktif lagi.

"Jadi yang kemarin disita sama Polda pun kita udah cek, ya memang udah nggak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ya, ya sudah. Jadi ini klarifikasi aja semua, izin-izinnya semua kita punya," tegas Alhadid.

Alhadid menduga isu ini sengaja diangkat kembali ke publik akibat konflik internal kepengurusan yayasan yang belum selesai.

"Nah, kita nggak tahu, kita nggak boleh masuk ini dari April. Jadi apa aja yang mereka rencanakan, apa aja yang mereka taruh di dalam situ, apa aja yang mereka setting dalam situ kita nggak tahu," kata Alhadid.

Ia juga menepis tuduhan bahwa pihak IWD sengaja mengunci dan menguasai akses seluruh ruangan sekolah.

"Buktinya aja mereka bisa buka kemarin itu kan ruangan itu. Jadi itu udah lama terbuka sama meeka. Mereka cuma bicara begitu karena udah 5 bulan kok mereka menguasai itu," kata Alhadid.

Terkait temuan barang bukti berupa senjata api asli, narkoba, dan CD porno, Alhadid menegaskan barang-barang tersebut tidak ada hubungannya dengan PT Lokta Karya Perbakin.

"Bukan. Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," jelas Alhadid.

Ia meminta agar kepemilikan barang haram seperti narkoba ditanyakan kepada pihak yang memegang fisik bangunan saat ini.

"Nah kalau narkoba ini sama video porno ini apa ya itu VCD lagi Saya nggak tahu punya siapa, tapi yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini," lanjut Alhadid.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menerima laporan resmi dari masyarakat pada 15 Juli 2026 serta menindaklanjutinya dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A.

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Joko Adi Wibowo, Kamis (6/8/2026).

Joko menerangkan bahwa laporan internal kepolisian langsung diterbitkan begitu informasi penemuan pertama kali berembus.

"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," kata Joko Adi Wibowo.

Saat ini kepolisian masih menguji seluruh sampel senjata dan barang bukti di laboratorium forensik untuk menentukan proses hukum berikutnya.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Joko Adi Wibowo.

Penyelidikan kasus temuan senjata dan barang terlarang di lingkungan sekolah ini masih terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author