Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda

Share

Sidang mediasi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026) terpaksa ditunda. Penundaan agenda mediasi lanjutan tersebut terjadi karena hakim mediator berhalangan hadir, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Sarwendah hadir memenuhi panggilan persidangan bersama tim kuasa hukumnya untuk melaporkan perkembangan dari instruksi hakim mediator pada sesi sebelumnya. Namun, proses pembacaan laporan dari kedua pihak belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

"Hari ini jadwalnya mediasi ya, tetapi setelah kami sampai, kami dapat informasi dari tim kami, ternyata mediatornya berhalangan ya. Kami hormati, kami paham kesibukan mediator ini kan memang beliau sebagai hakim juga," kata kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah menegaskan tetap mematuhi seluruh koridor hukum mediasi yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016.

"Ada prosedurnya ya, prosedur mediasi di pengadilan. Jadi mungkin masih ada sekitar dua minggu lagi," jelas Chris Sam Siwu.

Agenda hari ini merupakan kelanjutan dari pertemuan perdana yang telah digelar secara tertutup pada 22 Juli lalu.

"Sebenarnya hari ini adalah, report daripada para prinsipal untuk melaporkan PR-PR yang diberikan oleh hakim mediator ya, tetapi karena memang beliau tidak bisa ya kita tinggal tunggu panggilan selanjutnya," terang Chris Sam Siwu.

Ruben Onsu menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama tim hukumnya pada pukul 10.20 WIB setelah pihak Sarwendah meninggalkan lokasi.

"Untuk mediasi dilanjutkan pekan depan," ucap kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author