Mobil Dinas Satpol PP Bengkulu Utara Tabrak Truk di Rejang Lebong

Share

Sebuah mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Utara bernomor polisi BD 9072 DY mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kendaraan operasional jenis Toyota Hilux tersebut bertabrakan dengan truk Colt Diesel bernomor polisi BD 8144 KA saat melintas di jalur menikung dan menurun dari arah Curup menuju Lubuk Linggau.

Hasil olah tempat kejadian perkara kepolisian menunjukkan mobil dinas tersebut dikemudikan oleh Usri Wulita (43), seorang warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta. Kendaraan itu membawa dua penumpang, yakni Daus Denhari (73) yang merupakan pensiunan PNS dan Kasnia (68) seorang ibu rumah tangga.

Benturan keras menyebabkan bagian depan mobil Hilux mengalami kerusakan berat setelah menghantam tangki sebelah kanan truk yang dikemudikan Doni Oktarianes (43), warga Kecamatan Curup Timur. Insiden ini mengakibatkan satu penumpang mobil dinas, Daus Denhari, mengalami luka di bagian hidung, sementara pengemudi dan penumpang lainnya dilaporkan selamat.

Kepolisian menetapkan dugaan awal penyebab kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi mobil Hilux yang kehilangan kendali atas kendaraannya saat melintasi medan jalan tersebut.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kesimpulan sementara kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Hilux. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan," kata Kasi Humas AKP M. Hasan Basri mewakili Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa seluruh penumpang dan pengemudi kendaraan berada dalam penanganan medis dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kronologi pasti di lokasi kejadian.

"Korban luka hanya satu orang, yakni penumpang Hilux atas nama Daus. Pengemudi maupun penumpang lainnya dalam kondisi selamat," kata M. Hasan Basri.

Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat setelah foto kendaraan dinas yang ringsek beredar di media sosial dan pesan berantai. Keterangan saksi mata di lokasi menyebutkan ada empat orang di dalam mobil tersebut dan menduga salah satu penumpang yang meninggalkan lokasi adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara, Sasman.

Pesan berantai yang beredar juga menyebutkan pejabat terkait sedang menjalani masa cuti terhitung 6 Agustus hingga 24 Agustus 2026 saat insiden terjadi.

"Info terhitung hari ini 6 Agustus sampai 24 beliau cuti. Tapi mobil di bawa. Kasat aman.

Masalahnya, mobil itu dibawa orang lain. Cewek. Belum ada info apakah keluarga atau.

Siapa. Masih kami gali informasinya," demikian isi pesan berantai yang menyertai kabar kecelakaan tersebut.

Penggunaan aset negara oleh warga sipil di luar dinas memicu pertanyaan publik mengenai perizinan pengoperasian mobil patroli tersebut. Hingga saat ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara maupun pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait status pengemudi dan penggunaan kendaraan dinas tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author