Kubu Sarwendah Sesalkan Kebocoran Chat Privasi di Podcast Ruben Onsu

Share

Kubu Sarwendah Tan menyayangkan tindakan tim kuasa hukum Ruben Onsu yang tidak sengaja memperlihatkan berkas berisi tangkapan layar percakapan pribadi kedua belah pihak saat hadir di podcast Denny Sumargo, Kamis (6/8/2026).

Kekecewaan tersebut disampaikan secara terbuka oleh pengacara Sarwendah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah mengklaim selama ini selalu berupaya menjaga kerahasiaan materi domestik mereka agar tidak menjadi konsumsi publik.

"Prinsipnya kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada hal-hal yang sangat privacy yang tidak sengaja terbuka dari teman-teman pihak kuasa hukum RO. Kami sangat-sangat menyesali ya," ujar Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Upaya menjaga kerahasiaan tersebut sebenarnya telah disepakati oleh seluruh tim hukum bersama Sarwendah untuk menghindari polemik liar di masyarakat.

"Apa yang telah rapat-rapat kami jaga, apa yang sudah kami diskusikan dengan semua tim lawyer dan klien bahwa kita harus menjaga rapat hal-hal yang sangat privacy, ternyata tidak sengaja publik menjadi tahu," tambah Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Meskipun membenarkan keabsahan dokumen percakapan yang sempat terlihat dalam rekaman video tersebut, pihak Sarwendah menolak membeberkan detailisinya kepada awak media.

"Ini adalah konfirmasi kami bahwa chat itu betul, chat itu betul ya. Tetapi isinya kami tidak mau menyampaikan itu di media ya. Isi chat-nya benar atau tidak, seperti itu atau tidak, itu tidak di ranah kami," ucap Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Seluruh bukti dan dokumen percakapan tersebut rencananya hanya akan dibuka secara resmi dalam persidangan yang sedang bergulir.

"Karena kami sudah punya ranah sendiri yaitu pengadilan. Sehingga isi dari chat itu akan kami sampaikan semua nanti di pengadilan," sambung Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Selain masalah berkas percakapan, tim hukum Sarwendah juga meluruskan spekulasi publik mengenai isu kesehatan Ruben. Pihaknya menegaskan spekulasi mengenai penyakit tertentu yang ramai dibahas netizen berawal dari tereksposnya kertas percakapan tersebut, bukan dari pihak kliennya.

"Kami sampaikan sekali lagi bahwa bukan kami yang membuka terkait dengan penyakit tiga huruf (HIV) itu, bukan dari kami ya. Netizen sudah paham, netizen sudah pintar, jadi bukan dari kami," jelas Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Di sisi lain, tim pengacara membeberkan riwayat kesetiaan Sarwendah yang mendampingi bekas suaminya saat berada pada kondisi kesehatan paling kritis sebelum hubungan mereka memanas.

"Kami tidak membuka terlalu jauh isi video itu, tetapi semua bisa melihat, mendengar, bagaimana seorang ibu ya, sekian lama pernikahan, di akhir pernikahannya itu dia marah besar," terang Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Dedikasi Sarwendah sebagai istri diklaim telah dilaksanakan secara maksimal hingga proses pemulihan kesehatan Ruben selesai.

"Jadi klien kami itu marah besar, kecewa berat. Makanya terjadilah pertengkaran itu, terjadilah marah-marahnya seorang istri, bayangin ya. Klien kami pernah ya, ini saya sampaikan sekali lagi, klien kami pernah menjaga suaminya pada saat masa pernikahan. Di saat suaminya sedang mengalami sakit kesehatan yang titik terendah dari kesehatan suaminya," tambah Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Pihak kuasa hukum menilai pertengkaran hebat di akhir masa pernikahan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama mengenai pemicu mendasarnya.

"Ya klien kami menjaga dengan setia, tidak meninggalkannya di saat itu sampai si suami bisa pulih kembali dan beraktivitas seperti semula," lanjut Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Sebab, pengorbanan yang telah dilakukan Sarwendah selama bertahun-tahun menunjukkan dedikasinya sebelum muncul konflik rumah tangga belakangan ini.

"Artinya istri ini sudah menjalani tugasnya dengan baik pada saat pernikahan. Lalu ada di akhir pernikahan ada pertengkaran besar, marah besar, itu harus menjadi pertanyaan buat kita semua: Kenapa sampai marah? Itu yang harus kita bisa pahami bersama," tutup Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author