Polisi Selidiki Penemuan Senjata dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama

Share

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan ratusan pucuk senjata, narkotika, hingga puluhan CD porno di dalam ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/8/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pengungkapan keberadaan barang-barang tersebut berawal dari proses bongkar-muat barang yang dilakukan pihak sekolah pada 10-11 Juli lalu, di mana ditemukan sebanyak 995 pucuk senjata yang terdiri dari air gun hingga senjata api. Kuasa hukum pihak sekolah mengungkapkan detail temuan barang bukti lainnya yang tersimpan di dalam area ruangan bekas pimpinan yayasan tersebut.

"Temuan narkoba dua linting narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu buah bong botol plastik, satu buah cangklong kaca, dua buah korek api gas, dua buah bong kaca dan satu boks CD video porno sekitar 30 CD," kata kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Pihak yayasan telah memberhentikan ketua tersebut sejak April 2026, namun yang bersangkutan diduga masih membawa kunci akses ke ruangan yang berisi barang bukti itu. "Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," tuturnya Hermawanto.

Selain barang bukti yang telah diamankan, pengelola sekolah mencurigai keberadaan struktur bangunan tersembunyi yang belum bisa diakses secara mandiri. "Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," jelasnya Hermawanto.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima penyerahan barang bukti dari lokasi kejadian dan melangkah ke proses hukum formal. "Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (6/8). Jajaran penyidik kepolisian telah menerbitkan instrumen penyelidikan resmi guna mengusut tuntas asal-usul kepemilikan seluruh barang ilegal tersebut.

"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya AKP Joko Adiwibowo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author