OJK Laporkan Pertumbuhan Positif Industri Keuangan Syariah Nasional 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri keuangan syariah Indonesia mengalami pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp3.131,02 triliun pada 2025, naik 8,56 persen dibanding tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perkembangan ini menunjukkan industri tidak hanya tumbuh secara kuantitatif tetapi juga meningkat dari sisi kualitas dan daya saing.
"Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing," ujar Friderica.
Friderica menambahkan pencapaian tersebut penting dijaga agar sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global yang juga berdampak pada perekonomian nasional.
Menurut laporan OJK, aset perbankan syariah pada 2025 mencapai Rp1.067,73 triliun dengan pertumbuhan 8,92 persen, sementara pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah tumbuh 8,18 persen menjadi Rp1.875,25 triliun.
Sektor industri keuangan non-bank (IKNB) syariah juga mencatat perkembangan positif, dengan aset perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebesar Rp74,27 triliun atau naik 10,59 persen, serta aset lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan jasa keuangan lainnya mencapai Rp124,51 triliun naik 10,29 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah, Dian Ediana Rae, menyatakan OJK akan terus mengawal pengembangan industri keuangan syariah melalui regulasi dan kebijakan untuk memperkuat daya saing industri.
"Pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi," jelas Dian.
Dian memaparkan bahwa bank umum syariah dan unit usaha syariah menjadi penggerak utama industri dengan kontribusi lebih dari 90 persen terhadap total aset perbankan syariah nasional.
Di sisi pembiayaan, perbankan syariah menunjukkan peningkatan dengan akad murabahah, musyarakah, dan mudharabah sebagai instrumen utama. Pembiayaan terbesar mengalir ke sektor perdagangan, industri pengolahan, jasa, konsumsi, dan UMKM.
Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang terkendali, sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif, didukung oleh pertumbuhan giro, tabungan, dan deposito syariah.
OJK juga menyampaikan bahwa profitabilitas industri perbankan syariah tetap baik dengan indikator Return on Assets (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan efisiensi operasional (BOPO) yang menunjukkan kinerja stabil di tengah tekanan ekonomi.
Likuiditas dan permodalan industri juga dalam kondisi memadai, dengan rasio kecukupan modal (CAR) berada jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, memberikan ruang untuk ekspansi pembiayaan lebih lanjut.
Dian menambahkan bahwa penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi fokus untuk meningkatkan daya saing Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang juga mengalami pertumbuhan meskipun dengan skala lebih kecil.
OJK memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai inisiatif strategis pada 2026, termasuk edukasi pasar modal syariah di perguruan tinggi, pameran keuangan syariah, pertemuan kelompok kerja, dan kompetisi nasional Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO).