Ridho Illahi Bantah Intimidasi Anak Herlina Permanasari

Share

Aktor Ridho Illahi secara tegas membantah tuduhan mengintimidasi anak dari rekan bisnisnya, Herlina Permanasari. Kasus dugaan penyebaran data pribadi dan penggelapan dana investasi sebesar Rp 50 juta ini dilansir dari Detik Hot.

Perselisihan tersebut memanas setelah Herlina menuding Ridho melakukan ancaman melalui pesan singkat. Ridho membantah tuduhan itu saat ditemui di Gunung Putri, Bogor, dan menantang pelapor untuk menunjukkan bukti sah.

"Dia juga merasa diintimidasi. Katanya Bang Ridho bikin DM sampai mengancam bakal cetak foto anaknya di sekolah, dan dia bilang sudah dapat nomor anaknya Bang Ridho. Itu kan statement dia.

Kalau dia bisa membuktikan aku nge-DM anaknya atau intimidasi keluarganya, aku siap. Tapi yang ingin aku sampaikan, dia ngomong sesuatu yang nggak ada. Ini apakah pencemaran nama baik atau fitnah?" kata Ridho Illahi.

Langkah hukum diambil oleh pihak Ridho guna menyikapi tudingan main hakim sendiri. Kuasa hukum Ridho, Deddy DJ, menegaskan bahwa kliennya taat hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian pada 18 Juli 2026.

"Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab Mas Ridho Illahi. Dia tahu dan taat hukum, maka dia mengambil keputusan membuat laporan di kepolisian. Jadi apa yang disampaikan lawyer-nya bahwa dia main hakim sendiri, itu tidak benar.

Justru inilah bentuk bahwa Mas Ridho Illahi tunduk dan patuh sama hukum. Dia meminta perlindungan hukum dengan membuat laporan polisi tertanggal 18 Juli 2026," ujar Deddy.

Deddy membedakan secara tegas antara tindakan pemaksaan di luar hukum dengan prosedur hukum yang tengah ditempuh.

"Kalau main hakim sendiri mungkin Mas Ridho nyuruh preman datang ke rumahnya atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Itu baru main hakim sendiri. Kalau ini jelas ada laporannya," lanjut Deddy.

Upaya penyelesaian kekeluargaan sempat menjadi pertimbangan utama pihak Ridho sebelum masalah ini mencuat ke publik. Deddy menyayangkan langkah pihak Herlina yang lebih dulu membuka suara di media.

"Kalau Mas Ridho memang dari awal mau speak up di media, dia sudah lama melakukannya. Tapi dia menahan diri. Dia berharap inisial H masih punya iktikad baik untuk menyelesaikan dan mengembalikan modal secara kekeluargaan. Tetapi justru yang terjadi sebaliknya, dia lebih dulu bicara ke media, mengundang wartawan, dan membangun opini seakan-akan dia yang terzalimi," jelas Deddy.

Kerugian materiil dalam kerja sama bisnis ini berdampak langsung pada kondisi finansial keluarga sang aktor. Nilai investasi tersebut diserahkan atas dasar kepercayaan terhadap tawaran bisnis Herlina.

"Uang Rp 50 juta buat klien saya itu besar. Kondisi ekonomi sekarang semua orang butuh uang. Dia mengatakan dengan seenaknya Rp 50 juta itu kecil. Buat Mas Ridho dan istrinya, itu uang yang besar," kata Deddy.

Pihak Ridho menegaskan bahwa nominal tersebut sangat berarti bagi keluarganya.

"Dia berprasangka baik karena merasa inisial H menawarkan bisnis sesuai komitmen. Sampai akhirnya dia menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Rp 50 juta itu besar, bukan kecil," pungkas Deddy.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author