Kemenkeu Salurkan Rp 20,5 Triliun untuk Gaji ASN Daerah

Share

Kementerian Keuangan akan segera mendistribusikan dana bantuan sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah pada Kamis (6/8/2026). Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas fiskal serta menjamin ketepatan waktu pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa alokasi anggaran pusat ini direalisasikan atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut diambil merespons laporan kendala keuangan dari sejumlah daerah yang kesulitan mengalokasikan pembayaran hak para pegawai.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Instruksi presiden tersebut ditindaklanjuti dengan pengucuran dana darurat agar stabilitas fiskal di daerah tetap terkendali. Langkah ini juga ditujukan untuk mencegah timbulnya gangguan pada sektor pelayanan publik.

"Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," kata Menkeu Purbaya.

Tahapan administrasi terkait pencairan dana tersebut saat ini tengah diselesaikan oleh pihak kementerian. Pemerintah menargetkan seluruh alokasi dana bantuan dapat diterima oleh pemerintah daerah terkait dalam waktu dekat.

"Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," jelas Purbaya.

Pemerintah menetapkan skema perhitungan bantuan secara khusus untuk setiap wilayah penerima. Pembagian dana disesuaikan dengan audit kemampuan fiskal serta perhitungan kebutuhan riil anggaran dari masing-masing 490 pemerintah daerah.

"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujar Purbaya.

Penerapan skema bantuan tepat sasaran ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan krisis pembayaran gaji yang sempat dialami beberapa wilayah. Pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi seluruh kewajiban fiskalnya secara berkelanjutan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author