Kadin Proyeksikan Ekspor Nikel Indonesia Turun akibat Pemangkasan RKAB
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksikan pemangkasan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berpotensi mengurangi volume ekspor hingga 5 juta ton, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Kamis (6/8/2026).
Kebijakan pemerintah yang menetapkan pemotongan kuota produksi nikel menjadi 260 juta hingga 270 juta ton tersebut diperkirakan menekan ekspor nasional sebesar 0,3 persen hingga 0,5 persen. Estimasi penurunan tersebut sebelumnya telah dikaji oleh para pelaku usaha dalam forum Strategic Response Meeting (SRM) Kadin.
Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro menjelaskan bahwa kekhawatiran yang disampaikan dunia usaha mengenai dampak penyesuaian kuota produksi nikel kini mulai terbukti di lapangan.
"Di SRM Kadin dunia usaha sudah mengingatkan bahwa kepastian RKAB sebagai prioritas dari SRM kita itu sudah memproyeksikan loss-nya itu 3,5 sampai dengan 5 juta ton ekspor nikel yang akan hilang. Dari 0,3 sampai 0,5%, teman-teman. Nah, ini ternyata terjadi," ujar Widiyanto Saputro dalam acara Grand Seminar Registration: HIPMI Miners 2026 di Jakarta.
Guna menjaga iklim investasi dan keberlangsungan kegiatan operasional pertambangan, Kadin mendorong pemerintah untuk memberikan kepastian tata kelola RKAB. Widiyanto menilai kepastian regulasi sangat krusial mengingat masih tingginya kekhawatiran di kalangan pelaku usaha pertambangan.
"Jadi berangkat dari situ, Kadin meyakini bahwa diskusi berkelanjutan, pertemuan berkelanjutan, dan konsolidasi yang terarah, terstruktur, itu memang bisa berdampak signifikan kepada kepentingan dunia usaha terkait kebijakan pemerintah," kata Widiyanto Saputro.
Langkah penyesuaian target produksi batu bara dan nikel dalam RKAB 2026 sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah memutuskan untuk memangkas target produksi batu bara menjadi kisaran 600 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pemangkasan kuota nikel dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas penyerapan dari fasilitas pemurnian atau smelter di dalam negeri.
"Kan Pak Menteri sudah sampaikan, kurang lebih 600 juta ton itu batu bara. Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250-260 (juta ton)," ujar Tri Winarno pada Rabu (14/1/2026).