IDI Tegaskan Burnout Tak Boleh Jadi Alasan Pelanggaran Etika Dokter

Share

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bidang riset dan keilmuan kedokteran Dicky Budiman menegaskan bahwa kondisi burnout atau kelelahan kerja tidak bisa dijadikan alasan pembenaran atas pelanggaran etika profesi oleh tenaga kesehatan. Pernyataan ini merespons kasus dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan oleh sejumlah oknum dokter yang memicu polemik di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detik Health pada Kamis (6/8/2026).

Peristiwa ini berawal dari keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan yang harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Unggahan tersebut mendapat respons negatif dan ejekan dari beberapa tenaga kesehatan, sebelum akhirnya pasien dikabarkan meninggal dunia tak lama setelah unggahannya tular.

Dicky menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara memandang kelelahan kerja sebagai faktor risiko dengan menggunakannya sebagai pembenaran atas tindakan yang melanggar etika.

"Apakah burn out membolehkan tenaga kesehatan tidak beradab? Tentu tidak. Secara prinsip etika profesi ada perbedaan mendasar antara burn out sebagai faktor risiko dan implikasinya," ujar Dicky Budiman, Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bidang riset dan keilmuan kedokteran.

Ia menyampaikan bahwa penurunan empati klinis memang dapat terjadi akibat tekanan kelelahan kerja berdasarkan berbagai literatur ilmiah.

"Secara ilmiah sah, karena burn out memang terbukti dalam literatur menurunkan empati klinis. Salah satu dimensi inti sindrom burn out adalah timbulnya penurunan empati klinis," kata Dicky Budiman.

Kendati demikian, Dicky menekankan sifat hubungan profesi kesehatan yang berbasis kepercayaan publik menuntut standar etika yang tinggi dalam kondisi apa pun.

"Burn out tidak bisa dijadikan pembenaran atau alasan moral. Secara implikasi etik tentu tidak sah, karena profesi kesehatan bersifat 'fiduciary'. Pasien berada dalam posisi rentan dan bergantung pada tenaga kesehatan, sehingga standar perilaku etik justru harus lebih tinggi, bukan lebih longgar saat tekanan meningkat," tegas Dicky Budiman.

Guna menggambarkan situasi tersebut, ia membandingkan tanggung jawab tenaga medis dengan kualifikasi keselamatan pada profesi lain.

"Ketika seorang pilot kelelahan, dia tetap bertanggung jawab penuh atas keselamatan penerbangan. Kelelahannya harus menjadi alasan memperbaiki sistem jam kerja, bukan alasan untuk memaafkan kesalahan fatal," ujar Dicky Budiman.

Ia menambahkan bahwa prinsip keselamatan yang sama berlaku penuh bagi para tenaga medis.

"Burn out pada tenaga medis menjelaskan mengapa itu terjadi, tetapi bukan membuatnya boleh terjadi," imbuh Dicky Budiman.

Kasus ini dinilai lebih berat secara etis karena dilakukan di ruang terbuka saat pasien dalam kondisi kritis hingga akhirnya wafat.

"Ini bukan lagi sekadar kurang sabar sesaat, tetapi menunjukkan adanya defisit digital professionalism yang perlu menjadi perhatian serius," kata Dicky Budiman.

Sebagai langkah antisipasi, IDI merekomendasikan penguatan materi etika komunikasi publik dan profesionalisme digital dalam kurikulum pendidikan kedokteran maupun keperawatan.

"Bukan sekadar mengajarkan Kode Etik Kedokteran secara teoritis, tetapi juga melalui simulasi kasus nyata di ruang digital agar tenaga kesehatan memahami batas-batas etika saat menggunakan media sosial," pungkas Dicky Budiman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author