DPR Minta Nakes Diduga Hina Pasien BPJS Diusut
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta dugaan pelanggaran etik oknum tenaga kesehatan yang diduga menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial diusut secara objektif, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (6/8/2026). Sorotan tersebut mencuat setelah pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan mengunggah keluhan terkait penanganan ruang rawat inap yang memakan waktu hingga delapan jam pada 22 Juli 2026, sebelum akhirnya dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Nurhadi menilai polemik ini bukan sekadar masalah komunikasi di media sosial, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
"Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," kata Nurhadi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien serta menegaskan bahwa profesi tenaga kesehatan adalah profesi kemanusiaan yang wajib menjaga etika perlakuan terhadap penderitaan pasien. "Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika dan penghormatan terhadap martabat manusia," ujarnya.
Politikus Partai NasDem tersebut juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit dan pengungkapan penyebab keterlambatan fasilitas secara terbuka. "Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Penegasan mengenai kesetaraan hak peserta BPJS Kesehatan turut disampaikan agar tidak muncul stigma atau diskriminasi pelayanan berbasis status pembiayaan. "BPJS bukan pasien kelas dua. Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan berbeda hanya karena status pembiayaannya," kata Nurhadi. Nurhadi mendesak Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, hingga institusi pendidikan untuk memperkuat pembinaan etika profesi, termasuk saat menggunakan media sosial.
"Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital," ujarnya.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads @yurizaltrich yang mengeluhkan lamanya waktu tunggu kamar rawat inap tanpa menyebutkan nama rumah sakit. "8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal. Unggahan tersebut mendapat balasan bernada perundungan dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan, sebelum perbincangan kembali ramai seusai kabar duka kematian pasien disampaikan oleh pihak keluarga.