Ridho Illahi Buka Suara Terkait Sengketa Bisnis Herlina Permanasari
Aktor sekaligus DJ Ridho Illahi menegaskan telah melaporkan Herlina Permanasari ke Polres Bogor terkait dugaan wanprestasi kerja sama bisnis di Gunung Putri, Bogor, menyusul laporan balik dari Herlina ke Polda Metro Jaya, dilansir dari Detik Hot.
Perseteruan hukum antara kedua belah pihak ini mencakup tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, intimidasi, hingga kerugian finansial dari proyek kerja sama yang mereka jalani.
Ridho menjelaskan bahwa persoalan utama dalam laporannya adalah pengembalian dana investasi sesuai kesepakatan kontrak tertulis, bukan terkait masalah utang piutang pribadi.
"Jadi aku ceritain yang kemarin tuh yang aku statement. Jadi aku akan ceritain singkatnya saja, kenal dia dari mana, dan apa yang terjadi sampai aku melaporkan dia di Polres Bogor," kata Ridho Illahi.
Menurut pengakuan Ridho, sisa dana yang belum dikembalikan oleh pihak Herlina mencapai Rp30 juta dari total nilai perjanjian.
"Dan kemarin aku sempat lihat statement dia yang dia bilang aku ngeintimidasi. Sekarang yang aku minta itu kan uang aku ya. Uang bukan pinjam.
Di kontrak juga tertulis, ada tertulis kerugian itu ditanggung oleh pihak kedua. Pihak kedua itu adalah dia. Sedangkan kemarin dia ngomong, di kontrak itu tidak ada tanggung jawab dia," ujar Ridho Illahi.
Mengenai tudingan penyebaran data pribadi milik pelapor, Ridho membenarkan pernah mengunggah postingan di media sosial tetapi hanya terbatas pada fitur teman dekat.
"Dan memang aku pernah nge-story, tapi itu close friend. Karena aku mau kayak, nih orang kayak nyepelein, kayak nggak takut hukum. Aku sempat ngomong, 'aku aduin lho kamu', kayak gitu kan. Tapi nggak ada itikad baik sama dia, akhirnya aku ngelapor ke Polres Bogor, dan sudah ada LP-nya, kita megang LP-nya," ungkap Ridho Illahi.
Aktor tersebut juga membantah tuduhan terkait tindakan intimidasi serta teror yang ditujukan kepada anak Herlina.
"Terus kalau dia bilang aku ngeintimidasi dia, neror anaknya. Socmed anaknya saja aku nggak tau. Nomor telepon anaknya saja aku nggak tahu. Makanya aku mau diskusi sama Mas Deddy, lawyer aku, apakah perlu kita melaporkan memfitnah aku, kalau aku mengintimidasi keluarganya," kata Ridho Illahi.
Langkah hukum pidana ini diambil Ridho setelah upaya peringatan awal melalui tim kuasa hukumnya tidak membuahkan hasil.
"Padahal sedangkan yang aku kirim somasi. Kita sudah ngirim somasi juga. Sebelum aku ngelaporin kita sudah ngirim somasi juga. Nah itu poin-poin yang aku catat," pungkas Ridho Illahi.
Sebelumnya Herlina Permanasari telah melaporkan Ridho Illahi beserta istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, intimidasi, dan pelanggaran data pribadi, di mana kedua laporan tersebut kini diproses kepolisian.