Pengemis di Kawasan Menara Kudus Ditangkap Satpol PP karena Memaksa Peziarah

Share

Seorang pengemis perempuan berinisial J (40) diamankan Satpol PP Kabupaten Kudus karena diduga memaksa peziarah yang datang ke kawasan wisata religi Menara Kudus memberikan uang, sebagaimana dilaporkan pada Kamis (6/8/2026).

J ditangkap saat penertiban pengemis, gelandangan, dan orang terlantar di kawasan Menara, Masjid, dan Makam Sunan Kudus pada Minggu (2/8). Dari sejumlah pengemis yang terjaring, J menjadi sorotan karena perilaku yang mengganggu pengunjung.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait tindakan J yang memaksa peziarah memberikan uang.

"Karena meminta dengan memaksa, itu yang dikeluhkan oleh masyarakat, terus nggak dikasih marah-marah, menarik baju peziarah, sampai diikuti peziarah naik ojek terus ditarik bajunya," ujar Yan.

Awalnya, J mengaku hanya memperoleh sekitar Rp 200 ribu dalam sehari dari hasil mengemis sejak pagi hingga malam hari. Namun, hasil pemeriksaan petugas menunjukkan jumlah yang berbeda.

"Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp 200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," jelas Yan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: penertiban pengemis Satpol PP
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author