BGN Ancam Sanksi Pidana Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis
Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional mengusut temuan kontaminasi bakteri E. coli dalam insiden keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Papua dan Semarang, serta membuka peluang jalur hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan.
Hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi keberadaan bakteri E. coli pada sejumlah sampel makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Kementerian Kesehatan telah memberikan rekomendasi teknis pengelolaan pakan kepada Badan Gizi Nasional.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa tim teknis langsung diturunkan ke lapangan guna mengidentifikasi penyebab pencemaran pada hidangan tersebut.
"Begitu itu ada keracunan, tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah turun. Laporannya sudah ada, hasil labnya juga sudah ada, jadi memang kita identifikasi ada beberapa makanan yang ada bakteri E. coli-nya, bukan hanya semangka tapi ada beberapa makanan lain," kata Menkes Budi Gunadi.
Pihak Kementerian Kesehatan memberikan sejumlah saran tata kelola pakan di dapur layanan dan mengapresiasi respons cepat pimpinan lembaga terkait dalam menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan penerapan prinsip tanpa toleransi terhadap kelalaian yang mengancam keselamatan penerima manfaat program.
"Target saya adalah gimana caranya, apapun caranya, bagaimana caranya, itu kemudian nol. Case keracunannya," ujar Sudaryono.
Prosedur penanganan standar mencakup penghentian sementara operasional dapur, pemeriksaan laboratorium di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan, hingga penonaktifan pejabat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
"Terkait sanksi tentu saja gini, setiap kejadian itu satu, dapurnya di-suspend. Kemudian makanannya dicek, di lab oleh dinas kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Kemudian SPPG-nya dicopot, dan kemudian kita investigasi sebetulnya keracunannya karena apa," kata Sudaryono.
Penelitian awal menunjukkan insiden disebabkan oleh pelanggaran jadwal memasak yang terlalu awal, seperti pengolahan pakan pukul 19.00 atau 19.30 malam untuk disajikan pukul 11.00 keesokan harinya di Papua, serta proses memasak pukul 21.00 di Semarang.
"Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kita lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian," katanya.
Meskipun demikian, investigasi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menelusuri kemungkinan faktor eksternal lainnya.
"Nah ini kita lagi cari. Kalau memang ada unsur-unsur lain, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Memang kalau ada ya kita serahkan.
Bukan kemudian kita tutupi atau kemudian kita bela-bela. Orang salah kenapa dibela. Cuma kan kita mesti juga ada asas praduga tak bersalah," jelas Sudaryono.
Prinsip keselamatan siswa dan keluarga penerima bantuan menjadi prioritas utama lembaga dalam mengusut tuntas seluruh rangkaian kasus ini.
"Keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Jadi saya treatment-nya adalah ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini adalah keamanan seseorang, keamanan seorang anak yang adalah anggota keluarga dari sebuah keluarga yang harus kita jamin kesehatan dan nyawanya. Jadi zero tolerance sama keracunan," paparnya.
Laporan penelusuran menunjukkan terdapat pakan yang dimasak melampaui batas waktu simpan aman sebelum disalurkan kepada para siswa.
"Kami melihat beberapa sebab, ada yang misalnya SOP-nya dia masaknya kecepetan. Kalau di Papua, kita lihat log dapurnya, jadi memang memulai masaknya itu kecepetan. Kalau enggak salah, itu jam 7 atau setengah 8 hari sebelumnya untuk digunakan hari berikutnya jam 11. Termasuk yang di Semarang juga sama, dia masak jam 9 malam," beber dia.
Selain itu, ditemukan pula kasus keracunan yang meluas ke anggota keluarga akibat makanan bantuan dibawa pulang dan tidak langsung dikonsumsi di sekolah.
"Nah ini bagian dari PR kami, bagaimana mengedukasi," ucap Sudaryono.
Evaluasi menyeluruh terus dilakukan untuk memastikan tata cara distribusi dan pola konsumsi sesuai dengan pedoman keamanan pangan.
"Termasuk mohon maaf ada satu case keracunan itu karena makanannya dibawa pulang. Jadi misalnya dia sudah benar semua dapurnya, kemudian sudah diberikan ke siswanya di waktu yang juga masih sesuai. Tapi kemudian dibungkus, dibawa pulang, dan dikonsumsi bersama keluarga sehingga yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi termasuk anggota keluarga yang mengkonsumsi makanan itu," ucap Sudaryono.
Badan Gizi Nasional memperkuat edukasi keamanan pangan dan gizi kepada masyarakat untuk mencegah berulangnya kejadian serupa di masa mendatang.