BGN Hentikan Dapur MBG Bermasalah dan Teliti Bakteri E Coli
Badan Gizi Nasional membekukan operasional lima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Jawa Tengah dan membawa kasus keracunan massal ke ranah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Langkah tegas ini diambil di tengah evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis menyusul insiden keracunan yang menimpa 707 orang di Semarang pada 31 Juli lalu serta kasus serupa di Distrik Depapre, Jayapura.
Pemeriksaan laboratorium oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional mengonfirmasi bahwa sampel makanan yang dikonsumsi para siswa di Jayapura dan Semarang positif teridentifikasi mengandung bakteri Escherichia coli atau E. coli.
Sanksi penghentian sementara operasional diterapkan pada lima unit dapur SPPG yang tersebar di wilayah Grobogan, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Pekalongan akibat ketidaklayakan sarana infrastruktur serta belum terpenuhinya standar instalasi pengolahan air limbah.
Penataan fasilitas dan pengetatan pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh Badan Gizi Nasional bersamaan dengan kebijakan moratorium pembukaan dapur pelayanan baru yang telah berlangsung selama hampir dua bulan.
"Yang masih kena suspend itu ada di Grobogan, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Pekalongan. Itu karena masalah infrastruktur dan IPAL, di luar kasus keracunan yang baru-baru ini terjadi," ujar Kasubag TU Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Semarang Bagus Anindito.
Pengawasan terhadap pengelola dapur kini diperketat di bawah kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono sebagai peringatan nyata bagi seluruh pengelola untuk menjaga standar kualitas pelayanan.
"Pak Sudaryono ini kan terasa lebih tegas dan lebih cepat merespon kalau ada masalah. Ini jadi warning juga untuk SPPG-SPPG supaya berbenah, karena pimpinan sekarang ada hukuman nyatanya," kata Bagus Anindito.
Di samping penghentian sementara unit bermasalah, penataan ulang seluruh SPPG dilakukan seiring perombakan struktur pejabat di level pimpinan pusat BGN.
"Moratorium masih berjalan. Bapak Kepala BGN masih menata dulu semuanya. Seperti yang jenengan tahu pimpinan tingginya kan juga banyak yang diganti juga," kata Bagus Anindito.
Selain penataan internal, BGN juga membuka peluang melibatkan aparat penegak hukum apabila proses investigasi mendalam menemukan adanya unsur sabotase di balik kasus keracunan massal tersebut.