Badan Gizi Nasional Wajibkan Dapur MBG Miliki Sertifikat Higiene
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dengan batas waktu hingga 10 Agustus 2026, sebagaimana disampaikan di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
Penerapan aturan ketat ini diberlakukan guna memangkas risiko gangguan kesehatan pada penerima program. Dilansir dari Detik Health, pihak BGN memastikan bahwa pengelola fasilitas yang gagal memenuhi standar kebersihan hingga tenggat waktu yang ditentukan bakal dijatuhi sanksi penutupan izin operasi secara permanen.
Kepala BGN Sudaryono memberikan penegasan terkait sifat regulasi kebersihan dapur operasional tersebut.
"Dan SLHS ini bukan SLHS-nya baik, cukup atau nggak, ini antara 0 atau 1. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau nggak, tutup permanen," kata Sudaryono.
Langkah tegas ini diimbangi dengan pemberian batas waktu bagi para pengelola untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi dan standar fisik bangunan.
"Kami beri kesempatan (melengkapi SLHS) sampai tanggal 10 (Agustus) deadline. SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan, ini syarat mutlak," kata Sudaryono.
Penilaian standar kebersihan ini menerapkan mekanisme evaluasi yang mutlak tanpa batasan kelonggaran.
"Jadi kalau misalnya SLHS-nya nggak memenuhi persyaratan, itu 0, dikali 0, semua dikali 0 jadi 0 gitu ya," kata Sudaryono.
Sikap keras BGN ini menyusul penanganan temuan kasus dugaan keracunan makanan di wilayah Semarang dan Jayapura. Pihak lembaga saat ini menjalankan proses investigasi mendalam serta menyiapkan sanksi tegas bagi pihak penanggung jawab lapangan.
"Setiap kejadian, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinkes, di bawah pengawasan Kemenkes," kata Sudaryono.
Tindakan pencopotan struktur pengelola SPPG juga dilakukan seiring evaluasi prosedur pengolahan sajian di area terdampak.
"Kemudian SPPG-nya kami copot, kami investigasi sebetulnya itu keracunan karena apa? Kami sudah mengubah, jadi ini keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal," kata Sudaryono.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, pemicu utama kasus keracunan umumnya berasal dari proses memasak yang terburu-buru atau diolah jauh sebelum waktu penayangan saji.
"Ini zero tolerance sama keracunan ini, kita lagi cari. So far sih sudah menurun, cuman kita ingin nol. Nggak boleh lagi ada," kata Sudaryono.