Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Menara BTS di Makassar

Share

Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berinisial SA alias A (38) yang diduga terlibat aksi pencurian kabel dan peralatan menara base transceiver station di Kota Makassar. Penangkapan warga Jalan Kerung-kerung tersebut dilakukan pihak kepolisian pada Rabu (5/8/2026).

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, tindak pidana pencurian ini terjadi di fasilitas menara BTS yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada 25 November 2025. Terungkapnya kasus ini berawal saat pemilik lokasi memeriksa rekaman kamera pengawas yang menampilkan sesosok orang masuk tanpa izin ke area kantor.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan sejumlah komponen menara telah hilang, meliputi rak BTS, enam gulung kabel optik sepanjang 70 meter, serta kabel daya sepanjang 180 meter. Total kerugian materiil yang dialami pihak pemilik ditaksir mencapai Rp 15 juta.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa terduga pelaku langsung menjalani proses hukum setelah berhasil diamankan oleh petugas Resmob Polda Sulsel.

"Pelaku berhasil diamankan dan diduga ikut berperan membantu mengangkut barang hasil pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, Rabu (5/8).

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan detail barang-barang berharga yang hilang dari tempat kejadian perkara akibat aksi pencurian tersebut.

"Barang yang hilang berupa kabel power sepanjang 180 meter, rak BTS, serta enam gulung kabel optical sepanjang 70 meter. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15 juta," ucapnya.

Berdasarkan keterangan saat pemeriksaan, SA mengklaim dirinya sedang mengumpulkan barang bekas menggunakan becak ketika dihampiri rekannya berinisial SJ. Rekan pelaku kemudian meminta bantuan untuk memindahkan kabel-kabel tersebut ke atas gerobak.

"Pelaku mengaku hanya membantu mengangkat kabel ke gerobak milik rekannya saat mencari barang bekas. Setelah itu dia meninggalkan lokasi dan kembali mencari barang bekas," ujar Wawan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author