PT GNI Lakukan PHK Massal 1.900 Pekerja di Morowali Utara
PT Gunbuster Nickel Industry mulai melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 1.900 karyawan secara bertahap di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, mulai Rabu, 5 Agustus 2026. Langkah rasionalisasi yang berdampak pada sepertiga dari total 6.325 pekerja ini diambil perusahaan smelter nikel tersebut akibat krisis keuangan serta proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Krisis finansial yang melanda PT GNI terkuak melalui surat pemberitahuan nomor 4760/Eksternal/HRD/GNI-SITE/2026 tertanggal 1 Agustus 2026. Tekanan keuangan dipicu oleh permasalahan induk usahanya di China, Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd., yang mengalami kepailitan di Pengadilan Xiangshui hingga pengalihan 75 persen saham ke konsorsium Zheshang Development Group.
"Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan yang mengharuskan kami melakukan rasionalisasi jumlah pekerja agar operasional perusahaan dapat terus berjalan," tulis manajemen GNI dalam surat resminya.
Perusahaan menjelaskan bahwa sebelum eksekusi PHK, efisiensi lain seperti pengurangan lembur, pembekuan rekrutmen, hingga penyesuaian jam kerja telah ditempuh tetapi belum mencukupi. Manajemen memastikan proses rasionalisasi akan mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan memprioritaskan rekrutmen kembali para pekerja jika operasional serta keuangan kembali stabil.
Keputusan tersebut memicu konfirmasi dan respons evaluatif dari serikat buruh nasional terkait dampaknya terhadap sektor pertambangan.
"Industri hilirisasi nikel sebenarnya masih memiliki prospek yang baik karena menjadi part dari strategi industrialisasi nasional, tetapi sektor ini juga menghadapi tantangan seperti fluktuasi harga nikel dunia, perubahan permintaan global, biaya produksi, serta dinamika investasi," kata Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia.
Ia menyoroti pentingnya dialog serta transparansi manajemen sebelum memangkas tenaga kerja secara masif, sembari mengingatkan bahwa angka pemutusan hubungan kerja secara nasional berdasarkan catatan serikat buruh dapat melampaui 50.000 kasus hingga Juli 2026.
Sementara itu, pemandangan realistis disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja di tingkat tapak perusahaan.
"Serikat menilai kebijakan efisiensi yang diputuskan perusahaan adalah situasi yang harus diambil dan tidak bisa terhindarkan, mengingat perusahaan saat ini sedang dalam masa PKPU. Efisiensi tersebut harus dilakukan agar perusahaan bisa tetap beroperasi," ungkap Ismail, Ketua Dewan Pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi KSBSI PT GNI.
Ia menyebutkan bahwa pihak serikat sempat mengusulkan pengurangan kuota pemangkasan karyawan, namun kondisi finansial perseroan yang memburuk membuat opsi tersebut belum bisa dipenuhi.
Sorotan tajam turut dilayangkan oleh pihak legislatif daerah Sulawesi Tengah terhadap sikap pemerintah pusat dan penanganan krisis ini.
"Kasus GNI membuktikan bahwa hilirisasi tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai investasi atau jumlah smelter yang berdiri. Yang lebih penting adalah memastikan investasi itu berkelanjutan dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja. Jangan sampai masyarakat kita yang selalu menjadi korban ketika investor mengalami masalah," tegas Muhammad Safri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah.
Ia mengkritik respons antarkementerian yang terkesan saling melempar tanggung jawab saat industri strategis terpuruk, serta mendesak adanya evaluasi kelayakan finansial bagi investor asing secara ketat.
"Ketika investasi dan hilirisasi berhasil, semua kementerian berlomba mengklaim keberhasilan. Tetapi ketika terjadi PHK massal, justru muncul kesan saling melempar tanggung jawab. Pemerintah seharusnya hadir sebagai satu kesatuan, bukan berjalan sendiri-sendiri sesuai sektornya," katanya.
Safri mengingatkan bahwa hilirisasi nasional wajib mengedepankan keamanan mata pencaharian warga setempat dibanding sekadar mengejar angka capaian investasi.
"Bagi perusahaan mungkin ini bagian dari efisiensi bisnis, tetapi bagi 1.900 pekerja beserta keluarganya, ini adalah kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh memandang persoalan ini hanya sebagai dinamika pasar. Negara memiliki kewajiban melindungi rakyatnya," ujarnya.
Safri menekankan pentingnya intervensi Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan pemenuhan hak pesangon dan jaminan sosial bagi seluruh buruh yang terdepak.
"Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap proses due diligence investor. Jangan sampai pemerintah terlalu mudah memberikan berbagai fasilitas investasi tanpa memastikan kemampuan finansial dan keberlanjutan usahanya. Jika akhirnya bangkrut dan melakukan PHK massal, masyarakat daerah yang menanggung akibatnya," katanya.
Politisi tersebut mengimbau pemerintah daerah dan pusat segera membentuk sistem peringatan dini guna mencegah potensi krisis lanjutan di kawasan industri smelter.
"Hilirisasi tidak boleh hanya mengejar angka investasi. Hilirisasi harus menghadirkan kepastian kerja, perlindungan bagi buruh, dan manfaat nyata bagi daerah. Kalau setiap kali investor bermasalah yang dikorbankan adalah pekerja Indonesia, maka sudah saatnya tata kelola hilirisasi dievaluasi secara menyeluruh," pungkas Safri.
Langkah pencegahan dampak sosial ekonomi daerah juga disuarakan oleh wakil rakyat di tingkat kabupaten.
"Secara pribadi saya sangat menyayangkan terjadinya PHK massal di PT GNI, karena kami selalu mendesak perusahaan bahwa opsi PHK adalah opsi terakhir. Jangan pihak perusahaan berpikir opsi PHK yang paling mudah diambil dalam menyikapi kondisi perusahaan yang terjadi saat ini," ungkap Arman Marunduh, anggota Komisi I DPRD Morowali Utara.
Ia mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Morowali Utara mengawal ketat pembayaran pesangon serta hak ketenagakerjaan para buruh.
"Kami berharap Pemda Morowali Utara, khususnya Disnakertrans betul-betul memantau dan mengikuti PHK massal ini dan memastikan hak-hak pekerja yang di-PHK tetap dibayarkan sesuai undang-undang yang berlaku," tambah Arman.
Arman memeringatkan agar pemda segera mengantisipasi dampak penurunan daya beli masyarakat yang dapat melumpuhkan sektor UMKM sekitar tambang.
"Kami berharap dinas terkait mengantisipasi hal ini guna menghindari gejolak yang terjadi di tengah masyarakat. Saya sempat berkata kepada aparat bahwa hal ini harus diantisipasi karena kalau rakyat sudah lapar, jangan sampai kita terlambat mencegah, hingga akhirnya terjadi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," tutup Arman.
Di sisi lain, jajaran pemerintah pusat memandang persoalan ini sebagai dinamika internal dunia usaha.
"Ya, itu kan aksi korporasi. Ya, aksi korporasi," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Bahlil menegaskan bahwa PT GNI memegang Izin Usaha Industri sehingga ranah pengawasannya berada di Kementerian Perindustrian.
"Hal itu silakan ditanyakan kepada kementerian lain yang memiliki kewenangan mutlak," ujarnya.
Ia menolak anggapan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab atas keputusan efisiensi operasional pada perusahaan swasta.
"Kita ini mantan pengusaha. Perusahaan yang kita bangun, mau tambah karyawan, mengurangi karyawan, atau bubar, itu adalah tanggung jawab perusahaan tersebut. Pemerintah itu hanya memberikan izin," tegasnya.
Bahlil menambahkan bahwa peran negara sebatas penyedia sarana regulasi serta perizinan, bukan pengambil keputusan bisnis.
"Jangan diartikan bahwa keberlangsungan sebuah perusahaan mutlak di tangan pemerintah. Keberlangsungan perusahaan itu tergantung dari yang punya perusahaan dan yang mengelola perusahaan. Pemerintah sifatnya supporting," katanya.
Adapun ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai krisis PT GNI memperlihatkan indikator investasi dan ekspor belumlah memadai untuk mengukur kualitas hilirisasi. Ia mendorong pemerintah mengevaluasi struktur pendanaan smelter dan memastikan pemenuhan hak pekerja dalam proses PKPU agar tidak terpinggirkan oleh kreditur lain.
Pemerintah sendiri mencatatkan realisasi investasi hilirisasi pada triwulan II/2026 mencapai Rp152,7 triliun atau 29,8 persen dari total investasi nasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan ekosistem hilirisasi nikel Indonesia kini telah berkembang dari pengolahan bijih hingga daur ulang baterai kendaraan listrik.