Polisi Tangkap Pasutri Penjambret Ponsel Anak di Bandung
Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri berinisial AS dan PS lantaran nekat menjambret telepon seluler milik anak di bawah umur di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Senin (3/8) pukul 19.30 WIB.
Seperti dilansir dari Detikcom, aksi kejahatan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian usai para pelaku diamankan dari amukan warga sekitar tempat kejadian perkara.
"Pada waktu kejadian korban bersama dengan temannya sedang mengendarai motor sambil bermain handphone, kemudian datanglah pelaku yang kemudian melakukan penjambretan dan merampas satu buah handphone," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Rabu (5/8).
Korban sempat mengalami tindakan kekerasan saat perampasan terjadi. Usai menguasai barang bukti, kedua pelaku langsung melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dihentikan dan diserahkan warga ke Polsek Panyileukan.
Penyidikan kepolisian mengungkap bahwa tindak pidana ini telah direncanakan secara sadar oleh kedua tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Untuk sementara motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi, karena suami istri tidak ada pekerjaan," ujar Anton.