Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Sambut HUT RI

Share

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan penggantian foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga mulai 11 hingga 14 Agustus 2026 di kantor Disdukcapil. Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin mengganti foto KTP karena rusak, buram, perubahan wajah signifikan, KTP terbitan 2021 ke bawah, atau perubahan data lain. Heru menambahkan kuota layanan dibatasi 45 orang per hari dengan jam operasional pukul 08:30 sampai 16:00 WIB. Warga dapat langsung datang ke loket pengaduan tanpa pendaftaran online.

Menurut Heru, layanan ini merupakan salah satu inovasi Disdukcapil untuk mempermudah administrasi kependudukan warga Banda Aceh menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Selain itu, Disdukcapil juga memperluas program Kartu Identitas Anak Berbagi Kebahagiaan (KIA BERKAH) dengan menjalin kerja sama bersama QM Optical. Anak yang memiliki KIA mendapatkan diskon hingga 50 persen saat berbelanja di QM Optical. Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, menyatakan kerja sama ini bertujuan mendorong peningkatan kepemilikan KIA bagi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari.

Subhan MA, pemilik QM Optical, menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut dan berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banda Aceh. Disdukcapil Banda Aceh juga menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mengevaluasi dan memperkenalkan inovasi layanan seperti "Cintakah Pada Mastukiman" yang memudahkan pasangan pengantin baru mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat setelah akad nikah.

Heru menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan Disdukcapil diberikan secara gratis dan didukung sistem digital agar masyarakat dapat mengakses layanan selama 24 jam. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Dr H Salman, mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang mempermudah pencatatan administrasi pernikahan secara tertib dan lengkap. Heru juga mengimbau warga yang mengalami perubahan fisik signifikan agar melakukan perekaman ulang foto KTP untuk memudahkan verifikasi identitas dalam berbagai layanan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author