Aceh Singkil Operasikan Menara Pemancar Percepat Akses Teknologi
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengoperasikan menara pemancar jaringan Telkomsel di Desa Ujung Sialit, Pulau Tuangku, untuk mempercepat pemerataan akses teknologi di wilayah kepulauan tersebut. Pembangunan menara ini memakan waktu hampir satu tahun karena tantangan teknis dan kondisi geografis perairan. Infrastruktur ini mengatasi keterbatasan akses komunikasi yang selama ini dialami masyarakat setempat.
Endy Putra, ST, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Singkil, menyampaikan terima kasih atas perhatian Telkomsel dalam menghadirkan menara telekomunikasi yang membawa kemudahan komunikasi dan akses belajar bagi warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Telkomsel atas perhatian dan kepeduliannya menghadirkan tower telekomunikasi yang membawa harapan baru bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan lebih mudah, mendukung proses belajar, serta membuka akses dengan jaringan luar," ujar Endy.
Endy menekankan pentingnya jaringan internet broadband dalam mempercepat pemerataan informasi dan pembangunan ekonomi masyarakat kepulauan. "Kehadiran jaringan ini menjadi langkah penting dalam mengurangi kesenjangan digital, mempermudah masyarakat memperoleh informasi, mendukung kegiatan pendidikan, pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Endy.
Nurdianto, General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel, menyatakan komitmen menyediakan akses jaringan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pedalaman. "Kehadiran jaringan Telkomsel di wilayah dengan keterbatasan akses komunikasi menjadi bagian dari komitmen kami untuk melayani sepenuh hati, memastikan setiap lapisan masyarakat hingga seluruh penjuru negeri dapat menikmati manfaat kemajuan digital," ujar Nurdianto.
Nurdianto berharap infrastruktur ini dapat menggerakkan berbagai sektor kehidupan di wilayah kepulauan. "Kami berharap konektivitas Telkomsel dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai peluang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan layanan publik," tambahnya. Nizar Fuadi, Vice President Area Network Operations Sumatera Telkomsel, menegaskan bahwa pemerataan infrastruktur di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) tetap menjadi prioritas pemeliharaan jaringan regional.
"Kami percaya konektivitas yang andal tidak hanya menghadirkan kemudahan berkomunikasi, tetapi juga membuka akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, peluang ekonomi digital, serta memperkuat pemerataan pembangunan di Sumatera, khususnya Aceh. Ke depan, kami akan terus memastikan kualitas jaringan tetap terjaga agar masyarakat dapat menikmati layanan terbaik secara berkelanjutan," kata Nizar.
Di tingkat nasional, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang melarang penghapusan sisa kuota internet konsumen, yang menjadi perhatian dalam regulasi industri telekomunikasi. "Secara riil, kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun," kata Adies Kadir, Hakim MK. Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan bahwa penyedia jasa telekomunikasi akan menyesuaikan penawaran paket data sesuai ketetapan hukum tersebut.
"Ke depannya, kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan ini agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka secara proporsional," ujar Reski.
Telkomsel menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak terkait demi menyesuaikan tata kelola layanan seluler sesuai regulasi terbaru. "Telkomsel selalu terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung ekosistem digital Indonesia," kata Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel.