Kadisinfo Aceh Singkil Sebut Pemancar Telkomsel Pangkas Kesenjangan

Share

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menilai pengoperasian menara pemancar jaringan Telkomsel di Desa Ujung Sialit, Pulau Tuangku, Kecamatan Pulau Banyak, menjadi sarana vital dalam mengurangi kesenjangan akses teknologi antarwilayah di daerah kepulauan tersebut.

Fasilitas telekomunikasi seluler tersebut resmi beroperasi setelah menempuh waktu pembangunan hampir satu tahun akibat tantangan teknis serta kondisi geografis wilayah perairan. Kehadiran sinyal ini mengakhiri keterbatasan akses informasi dan komunikasi luar daerah yang sebelumnya dialami warga lokal.

Pengoperasian infrastruktur ini diharapkan mampu mempermudah akses pelayanan publik sekaligus mendorong aktivitas perekonomian masyarakat kepulauan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Telkomsel atas perhatian dan kepeduliannya menghadirkan tower telekomunikasi yang mambawa harapan baru bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan lebih mudah, mendukung proses belajar, serta membuka akases dengan jaringan luar." ujar Endy Putra, ST, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil.

Endy menambahkan bahwa ketersediaan jaringan internet broadband berperan krusial dalam mempercepat pemerataan informasi dan pembangunan ekonomi warga setempat.

"Kehadiran jaringan ini menjadi langkah penting dalam mengurangi kesenjangan digital, mempermudah masyarakat memperoleh informasi, mendukung kegiatan pendidikan, pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Endy Putra, ST, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil.

Pihak penyedia layanan seluler menyatakan komitmennya untuk menghadirkan akses jaringan yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat hingga wilayah pedalaman.

"Kehadiran jaringan Telkomsel di wilayah dengan keterbatasan akses komunikasi menjadi bagian dari komitmen kami untuk melayani sepenuh hati, memastikan setiap lapisan masyarakat hingga seluruh penjuru negeri dapat menikmati manfaat kemajuan digital." kata Nurdianto, General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel.

Manajemen jaringan Telkomsel berharap infrastruktur seluler baru tersebut mampu menggerakkan berbagai sektor kehidupan di wilayah kepulauan.

"Kami berharap konektivitas Telkomsel dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai peluang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan layanan publik." ujar Nurdianto, General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel.

Pemerataan infrastruktur di area terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) tetap menjadi prioritas utama pemeliharaan jaringan regional.

"Kami percaya konektivitas yang andal tidak hanya menghadirkan kemudahan berkomunikasi, tetapi juga membuka akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, peluang ekonomi digital, serta memperkuat pemerataan pembangunan di Sumatera, khususnya Aceh. Ke depan, kami akan terus memastikan kualitas jaringan tetap terjaga agar masyarakat dapat menikmati layanan terbaik secara berkelanjutan," kata Nizar Fuadi, Vice President Area Network Operations Sumatera Telkomsel.

Di tingkat nasional, regulasi industri telekomunikasi mendapatkan sorotan setelah Mahkamah Konstitusi menetapkan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet konsumen.

"Secara riil, kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun," kata Adies Kadir, Hakim MK.

Menanggapi ketetapan hukum tersebut, sejumlah penyedia jasa telekomunikasi nasional mulai menyiapkan langkah penyesuaian penawaran paket data bagi pelanggan.

"Ke depannya, kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan ini agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka secara proporsional," kata Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.

Telkomsel menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk menyesuaikan tata kelola layanan seluler sesuai regulasi terbaru.

"Telkomsel selalu terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung ekosistem digital Indonesia," kata Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author