Telkomsel Operasikan Jaringan Seluler di Desa Ujung Sialit
Penyiapan infrastruktur telekomunikasi di Desa Ujung Sialit, Kabupaten Aceh Singkil, resmi beroperasi untuk membuka isolasi komunikasi warga di Pulau Tuangku, Kecamatan Pulau Banyak.
Pengoperasian pemancar jaringan oleh Telkomsel bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil ini berhasil direalisasikan setelah melalui proses pembangunan menara yang memakan waktu hampir satu tahun akibat kendala teknis dan kondisi geografis kepulauan.
Sebelumnya, keterbatasan sinyal komunikasi di kawasan tersebut membatasi akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital, memperoleh informasi, hingga berkomunikasi dengan pihak di luar pulau.
General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel, Nurdianto, menyatakan bahwa perluasan akses jaringan ke wilayah terpencil merupakan dedikasi perusahaan.
"Kehadiran jaringan Telkomsel di wilayah dengan keterbatasan akses komunikasi menjadi bagian dari komitmen kami untuk melayani sepenuh hati, memastikan setiap lapisan masyarakat hingga seluruh penjuru negeri dapat menikmati manfaat kemajuan digital." kata Nurdianto, General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel.
Pihak manajemen berharap konektivitas ini mampu menggerakkan berbagai sektor vital di kawasan kepulauan.
"Kami berharap konektivitas Telkomsel dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai peluang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan layanan publik." ujar Nurdianto, General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel.
Komitmen pemerataan infrastruktur telekomunikasi di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) turut ditegaskan oleh pimpinan area Sumatera.
"Kami percaya konektivitas yang andal tidak hanya menghadirkan kemudahan berkomunikasi, tetapi juga membuka akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, peluang ekonomi digital, serta memperkuat pemerataan pembangunan di Sumatera, khususnya Aceh. Ke depan, kami akan terus memastikan kualitas jaringan tetap terjaga agar masyarakat dapat menikmati layanan terbaik secara berkelanjutan," kata Nizar Fuadi, Vice President Area Network Operations Sumatera Telkomsel.
Pemerintah daerah mengapresiasi hadirnya menara pemancar baru yang memberikan harapan komunikasi bagi masyarakat setempat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Telkomsel atas perhatian dan kepeduliannya menghadirkan tower telekomunikasi yang mambawa harapan baru bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan lebih mudah, mendukung proses belajar, serta membuka akases dengan jaringan luar." ujar Endy Putra, ST, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil.
Dinas terkait menilai keberadaan jaringan ini menjadi langkah strategis mengatasi ketimpangan akses teknologi.
"Kehadiran jaringan ini menjadi langkah penting dalam mengurangi kesenjangan digital, mempermudah masyarakat memperoleh informasi, mendukung kegiatan pendidikan, pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Endy Putra, ST, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil.
Di tingkat nasional, Mahkamah Konstitusi menetapkan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang melarang pengerusan kuota internet pembeli agar tetap dapat digunakan sampai habis tanpa biaya perpanjangan masa aktif.
"Secara riil, kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun," kata Adies Kadir, Hakim MK.
Menanggapi aturan baru tersebut, pihak operator seluler mulai melakukan penyesuaian pada skema produk layanan mereka.
"Ke depannya, kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan ini agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka secara proporsional," kata Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Penyesuaian tata kelola konsumen juga dijalankan oleh Telkomsel guna mendukung regulasi baru pemerintah.
"Telkomsel selalu terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung ekosistem digital Indonesia," kata Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel.