Mendes PDT Yandri Susanto Laporkan Berita Hoaks Kopdes ke Mabes Polri
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melaporkan penyebar berita bohong mengenai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke Mabes Polri. Langkah hukum ini diambil untuk mengusut tuntas narasikan hoaks yang menyebut pemerintah akan menutup warung warga di desa, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan kepastian tersebut usai membuka Seminar Nasional KDKMP di Kompleks Pelabuhan Perikanan Nusantara, Ternate, Maluku Utara, pada Rabu (5/8/2026). Ia menegaskan hadirnya KDKMP justru dirancang untuk membuka peluang kolaborasi bersama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta BUMDes.
"Dengan adanya Kopdes itu ingin berkolaborasi dengan UMKM, dengan usaha-usaha di desa, dengan BUMDes. Inti pokoknya adalah tidak ada yang dibunuh, tidak ada yang ditinggalkan," tegas Yandri, Rabu (5/8/2026).
Isu mengenai penutupan warung kelontong serta aturan larangan beroperasi dalam radius 2 kilometer yang beredar di media sosial dipastikan sebagai konten buatan kecerdasan buatan (AI) yang menyesatkan publik.
"Informasi yang dimuat di AI (artificial intelligence) di media sosial itu tidak benar. Kami, baik Menko Pangan maupun Menteri Desa, tidak pernah mengeluarkan pernyataan satu kata pun tentang penutupan warung-warung di desa, termasuk melarang di radius 2 kilometer," tuturnya.
Pihak kementerian memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum agar masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi salah yang merugikan program nasional tersebut.
"Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk menilai secara tuntas, karena kalau kita lihat dari netizen ya, itu banyak yang kemakan dengan informasi salah itu, itu informasi sangat menyesatkan," ungkap Yandri.
Yandri juga meminta publik memutus penyebaran disinformasi berbasis teknologi tersebut demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
"Kami tidak pernah menyampaikan itu dan itu dibuat oleh teknologi AI. Jadi tidak perlu masyarakat percaya dan hentikan provokasi seperti itu, karena sangat mengganggu stabilitas nasional," tuturnya.
Penanganan serius oleh kepolisian dinilai sangat penting mengingat dampak hoaks yang dapat memicu ketakutan di tingkat bawah.
"Tapi sekali lagi, karena itu sangat merusak situasi di akar rumput, jadi saya kira perlu sekali aparat penegak hukum untuk serius mengusut tuntas siapa penyebar informasi itu," tambah Yandri.
KDKMP dirancang bukan sebagai supermarket kompetitor, melainkan berfungsi sebagai infrastruktur penyaluran bantuan, barang bersubsidi, serta pembeli utama (offtaker) yang menyerap langsung hasil produksi petani dan UMKM desa.
"Nanti Kopdes itu berfungsi untuk infrastruktur pemerintah, misalkan penyaluran bantuan, kemudian barang-barang bersubsidi. Kami haqqul yakin, warga desa pasti datang (ke Kopdes). Saya yakin efektif, karena dia akan menjadi infrastruktur pemerintah," terangnya.
Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan tahap pertama KDKMP pada akhir Agustus 2026, meski sempat terkendala penyediaan lahan di sejumlah daerah.
"Insyaallah di akhir Agustus itu dari 35.000 Kopdes Merah Putih, 800-an yang akan selesai, itu tahap satu. Karena jujur, selama ini kita punya kendala di lahan ya," jelasnya.
Pelaksanaan Seminar Nasional KDKMP menjadi salah satu media pemetaan masalah sekaligus penyelarasan langkah antara kementerian dan berbagai asosiasi desa.
"Ini cara kami dari Kementerian Desa bersama asosiasi desa yang terdiri dari 4 asosiasi kepala desa 2 asosiasi perangkat desa, 2 asosiasi badan permusyawaratan desa, 1 asosiasi mantan kepala desa dan 1 gerakan masyarakat desa," tutupnya.