BGN Koordinasi dengan Bareskrim Terkait Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk berkoordinasi mengenai dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Senin (25/5/2026). Langkah ini diambil setelah munculnya banyak laporan dari masyarakat yang menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab.
"Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya kan banyak berkomunikasi dengan polres-polres jajaran," kata Sony Sonjaya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026), dilansir dari Detikcom.
Sony Sonjaya menjelaskan bahwa modus penipuan ini melibatkan pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN. Oknum tersebut kemudian menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta imbalan sejumlah uang kepada para korban.
"Para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN, sebagai kenalannya pejabat BGN, dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG, tentu saja dengan permintaan uang," ungkap Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN.
Salah satu kasus penipuan ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Berdasarkan laporan tersebut, total kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.
"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miIiar. Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp 100 juta," tutur Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN.
Pihak BGN menegaskan pentingnya menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemanfaatan sepihak oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
"Program ini harus kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di bawah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN.
Merespons koordinasi tersebut, Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri menyatakan komitmen penuh untuk mengawal penegakan hukum terhadap seluruh bentuk penyimpangan program.
"Tentunya Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sony bahwa sudah ada beberapa laporan pengaduan yang sudah ditangani di beberapa Polda," kata Irjen Nurworo Danang, Kepala Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri.
Kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di lapangan terkait program nasional ini.
"Saya harapkan kepada seluruh masyarakat apabila menemukan ada pelanggaran atau ada penyimpangan, khususnya terkait dengan dugaan jual beli titik, supaya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik itu di Polres setempat ataupun Polda yang nantinya akan ditindaklanjuti dan akan diusut sesuai dengan ketentuan yang ada," ucap Irjen Nurworo Danang, Kepala Satgas MBG Polri.