Imigrasi Denpasar Layangkan Panggilan Kedua untuk WNA Amerika SR

Share

Kantor Imigrasi Denpasar melayangkan panggilan kedua kepada warga negara Amerika Serikat berinisial SR (34) pada Selasa (4/8/2026) setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama terkait video promosi penjualan tanah seluas 54 are di Kintamani, Bangli, Bali.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi aktivitas serta kapasitas SR dalam mempromosikan lahan di kawasan pegunungan tersebut melalui media sosial, sebagaimana dilansir dari Detik Travel. Panggilan pertama sebelumnya telah dikirimkan pada 30 Juli 2026 namun tidak dipenuhi.

Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar, Putu Suhendra memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran warga negara asing tersebut dalam proses klarifikasi awal.

"Jadi sampai saat ini belum hadir. Kami panggil dengan panggilan kedua," ujar Putu Suhendra, Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar.

Kasus ini bermula dari unggahan video bertuliskan "54 ARE OF LAND FOR SALE IN KINTAMANI, BALI" di Facebook yang memperlihatkan SR sedang menawarkan lahan berlatar pemandangan alam. Dalam tayangan tersebut, ia mengaku membutuhkan waktu lima tahun untuk membujuk pemilik tanah agar bersedia menjualnya.

"Saya menjatuhkan tanah ini di sini setelah lima tahun meyakinkan pemiliknya untuk menjual tanah yang indah dan satu-satunya yang belum dibangun di jalan teramai di Kintamani ini," kata SR, warga negara Amerika Serikat.

Dalam cuplikan video yang menarik perhatian warganet tersebut, SR menyasar pengembang properti seperti vila dan hotel sebagai target pembeli potensi lahan itu.

"Jika Anda seorang pengembang vila, pengembang hotel, seseorang yang hanya ingin membangun sesuatu yang sangat unik dan langka, ini adalah kesempatannya dan ini baru saja diturunkan hari ini," ujar SR, warga negara Amerika Serikat.

Hingga kini, Imigrasi Denpasar belum menentukan adanya pelanggaran hukum keimigrasian dan masih menunggu kehadiran SR untuk dimintai keterangan langsung.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Imigrasi Kintamani wna bali
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author