Polresta Tangerang Selidiki Penganiayaan Pria Kasus Pinjaman Pribadi

Share

Aparat Polresta Tangerang tengah mengejar lima pelaku penganiayaan dan pemaksaan masturbasi terhadap seorang pria berinisial PG di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, usai korban berencana mengundurkan diri dari usaha peminjaman uang pribadi.

Penyidik kepolisian telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti serta melacak keberadaan para terlapor yang meminjamkan uang berbunga secara perorangan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo menegaskan bahwa para pelaku bukan mengelola lembaga keuangan resmi.

"Sudah olah TKP. Sekarang masih melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Septa menambahkan bahwa kegiatan operasional yang dijalankan pelaku murni bisnis perorangan.

"Bukan koperasi, namun peminjaman secara pribadi ke orang-orang," ujarnya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Risman Harefa, insiden bermula saat PG mendatangi pimpinannya pada Selasa (28/7) untuk berhenti bekerja dari unit usaha bank keliling tersebut karena merasa bisnis itu tidak benar. Korban saat itu baru bekerja selama empat hari.

"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman, Senin (4/8).

Permohonan pengunduran diri tersebut ditolak oleh atasan korban. Korban ditahan di lokasi sementara pelaku menunggu kedatangan karyawan lainnya sambil mengonsumsi minuman keras.

"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka minum-minuman keras," katanya.

Kekerasan fisik yang diduga melibatkan atasan korban berinisial ED beserta empat rekannya berlanjut hingga Rabu (29/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban dipaksa menonton film porno dan melakukan masturbasi saat dalam kondisi dikeroyok.

"Ada lima orang terlapor," ucapnya.

Aksi penganiayaan dan pelecehan yang berlangsung selama lebih dari lima jam itu juga direkam oleh para pelaku.

"Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu, dan video itu sudah tersebar luas," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author