Bupati Konawe Selatan Tunjuk Plh Sekda Usai Ichsan Porosi Tersangka
Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menunjuk Kepala Inspektorat Narlian sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah usai Sekda definitif Ichsan Porosi ditetapkan sebagai tersangka kasus penabrakan. Penunjukan melalui surat perintah bernomor 800.1.3.1/3472 tersebut diberikan kepada Narlian pada Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah penonaktifan dan penggantian sementara ini dilakukan setelah Ichsan Porosi (56) tersandung kasus hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak adik kandungnya sendiri saat digerebek bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya.
Bupati Irham Kalenggo menjelaskan alasan di balik keputusan pengangkatan pejabat sementara tersebut untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
"Penunjukan Plh Sekda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan," kata Irham dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa jalannya roda pemerintahan serta koordinasi antarperangkat daerah di Pemkab Konsel tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang sedang dihadapi oleh Sekda definitif.
"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Konsel dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Irham.
Selain untuk menjamin pelayanan publik, penetapan Narlian sebagai Plh Sekda juga bertujuan memberikan ruang bagi Ichsan Porosi agar dapat fokus melakoni seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan.