Kemenkeu Ambil Alih Utang dan Pengelolaan Kereta Cepat Whoosh

Share

Kementerian Keuangan akan mengambil alih penyelesaian restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh dari Badan Pengelola BUMN Danantara. Pengalihan hak pengelolaan dan utang proyek tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026, seperti dilansir dari Detik Finance pada Rabu (5/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil usai melakukan pertemuan langsung dengan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Jakarta Pusat.

"Jadi, pembahasan yang pertama adalah Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Ini kan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kita percepat, mungkin pertengahan September ya sudah akan clear," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Pengalihan beban utang ini dipastikan tidak akan secara langsung membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penanganan finansial KCIC nantinya diserahkan kepada salah satu perusahaan BUMN pengelola aset fiskal di bawah kendali Kemenkeu.

"Dialihkan ke Kemenkeu, dikelola saya semuanya KCIC itu, tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada ini dan lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," beber Purbaya, Menteri Keuangan.

Skema baru ini mengubah struktur kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang sebelumnya berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI). Porsi pendaftaran saham Indonesia sebesar 60 persen melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) akan berpindah penuh ke koordinasi Kementerian Keuangan, sementara 40 persen sisanya tetap dipegang oleh konsorsium perusahaan China.

"(Kepemilikan KCIC) di saya, bukan (di bawah KAI). 60% (saham) kasih ke kita, 40% ada yang lain, masih ada China di situ kan. Kita tanya ke China juga sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke Jawa Timur sana," beber Purbaya, Menteri Keuangan.

Pihak Danantara masih melakukan proses audit menyeluruh terhadap nilai kewajiban yang dialihkan tersebut. Penghitungan angka pasti restrukturisasi utang ditargetkan selesai bertepatan dengan tenggat waktu pengalihan aset pada pertengahan September 2026.

"Pada saat penyerahan nanti ya, details-nya akan dihitung. Pertengahan September paling lambat," tutur Dony Oskaria, COO Danantara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author