Menko Polkam Pastikan Video Demonstrasi Ricuh di Medsos Hoaks

Share

Pemerintah memastikan rekaman video aksi demonstrasi ricuh yang beredar luas di media sosial merupakan konten hoaks, sebagaimana ditegaskan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago seusai rapat tertutup di Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Rapat bertajuk 'Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional' tersebut turut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra. Pemerintah menegaskan tidak ada unjuk rasa besar-besaran seperti narasi yang beredar.

Djamari mengonfirmasi bahwa video yang beredar di masyarakat adalah informasi bohong yang disebarkan pihak tertentu untuk memicu kegaduhan publik.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini tidak ada," kata Djamari, Menko Polkam.

Aparat keamanan dan jajaran intelijen telah melakukan pemantauan ketat di lapangan dan tidak menemukan adanya pergerakan massa seperti dalam video viral.

"Kami sudah bekerja dengan sungguh-sungguh dengan tenaga yang kuat, keras sekali bersama-sama dengan Pak Panglima, Kapolri, Pak KaBIN selalu memberikan informasi itu, itu sama sekali tidak ada. Sama sekali tidak kita temukan," jelas Djamari, Menko Polkam.

Pemerintah saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap akun-akun media sosial yang menyebarkan rekaman disinformasi tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

"Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya, kami akan temukan itu," tegas Djamari, Menko Polkam.

Apabila ditemukan bukti kuat pelanggaran tindak pidana dari hasil pendalaman tersebut, tindakan tegas dipastikan akan segera diambil.

"Makanya tadi saya katakan, kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan melanggar tindak pidana, kami akan lakukan itu. Kami akan melakukan tindakan sangat tegas," lanjut Djamari, Menko Polkam.

Langkah penegakan hukum ini telah dikoordinasikan secara langsung bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung.

"Dalam penegakan hukum semacam itu tentunya kami tidak ada kompromi. Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat-sangat terukur. Tidak bisa juga hanya mengingatkan itu terus-menerus. Perlu kami lakukan tindakan hukum," jelas Djamari, Menko Polkam.

Selain itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap bahaya disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak pandangan publik.

"Apabila itu sampai dengan betul-betul mempolusi, membuat pikiran anak-anak bangsa akan muncullah orang-orang yang pesimistis melihat bangsa ini. Padahal tidak seperti itu," tutur Djamari, Menko Polkam.

Pihak-pihak yang kerap membuat provokasi diimbau untuk menghentikan aksinya demi menjaga kondusivitas dan stabilitas nasional.

"Kepada siapa pun yang sering berbuat seperti itu, sadarlah. Sadar bangsa ini butuh ketenangan. Negeri ini, bangsa ini, rakyat ini membutuhkan ketenangan dalam menjalani kehidupan mereka masing-masing," pungkas Djamari, Menko Polkam.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author