Wakil Ketua DPR Desak Investigasi Tenaga Kesehatan Hina Pasien BPJS
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengecam dugaan penghinaan tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS yang menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Ia mendesak Kementerian Kesehatan melakukan investigasi terhadap rumah sakit dan tenaga medis yang tidak berempati, sebagaimana dilaporkan oleh Detikcom.
Pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 setelah sebelumnya mengeluhkan lamanya pelayanan rumah sakit. Yahya menyatakan duka cita dan menilai pelayanan rumah sakit tersebut buruk karena pasien harus menunggu lama untuk mendapatkan perawatan.
"Pertama, saya menyatakan ikut berduka cita atas meninggalnya pasien tersebut. Kedua, para nakes dan tenaga medis harus memberikan layanan terbaik kepada setiap pasien, termasuk pasien BPJS Kesehatan. Ketiga, lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat," ujar Yahya.
Yahya menuntut Kemenkes memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan yang tidak menunjukkan empati terhadap pasien BPJS. Ia juga mengungkap masih banyak kasus di mana pasien BPJS didahulukan terakhir oleh rumah sakit.
"Keempat, Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan," kata Yahya.
"Kelima, masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak RS. Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut," tambahnya.
Selain menekankan investigasi terbuka terhadap rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan baik, Yahya juga meminta edukasi bagi tenaga medis agar lebih berempati dan menghormati pasien.
"Keenam, Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayan dengan baik tersebut. Sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," ujar Yahya.
"Ketujuh, Kemenkes harus memberikan edukasi kepada para tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk memberikan pelayanan yg terbaik kepada setiap pasien serta berempati terhadap penderitaan yang dialami oleh setiap pasien di rumah sakit," tuturnya.
Yahya juga mengingatkan pentingnya etika tenaga kesehatan dalam memberikan komentar agar tidak menyakiti pasien dan masyarakat. Ia menegaskan profesi tenaga kesehatan merupakan profesi terhormat yang harus dijaga marwahnya.
"Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya. Profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis merupakan profesi yang terhormat. Jadi mereka juga harus punya rasa hormat terhadap setiap pasien di rumah sakit," ungkap Yahya.
Kasus ini mencuat setelah curhatan Yurizal yang viral di media sosial pada 22 Juli 2026. Ia mengaku menunggu kamar rawat inap selama delapan jam tanpa menyebut rumah sakit tempat dirawat.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal dalam akun Threads @yurizaltrich.
Unggahan tersebut justru dibanjiri komentar menghina, beberapa di antaranya diduga dari tenaga kesehatan yang tertera di profil media sosial mereka, meski identitas mereka belum seluruhnya terverifikasi. Setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, kabar tersebut semakin menyebar luas di media sosial.