Lima Pria Menganiaya dan Melecehkan Pekerja Koperasi di Panongan

Share

Seorang pria bernama Perubahan Gulo menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh lima orang rekan kerjanya di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (28/7/2026), dilansir dari Detikcom. Aksi pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya.

Peristiwa itu berawal saat korban yang baru bekerja selama empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling menemui atasannya untuk memohon diri. Bos korban berinisial ED menahan keberangkatan korban sambil menunggu kedatangan karyawan lainnya.

"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata kuasa hukum korban, Risman Harefa.

Atasan korban tidak mengabulkan permohonan tersebut dan justru mengulur waktu di lokasi kejadian.

"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka minum-minuman keras," kata Risman.

Penganiayaan secara bersama-sama kemudian terjadi setelah para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Sebanyak lima orang dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana kekerasan tersebut.

"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini," ucap Risman.

Aksi kekerasan fisik itu berlangsung hingga Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Selain menerima penganiayaan fisik selama lebih dari lima jam, korban dipaksa menonton konten pornografi serta melakukan tindakan asusila di bawah ancaman rekaman kamera ponsel.

"Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu, dan video itu sudah tersebar luas," kata Risman.

Rekaman video berdurasi singkat yang menampilkan kondisi korban dalam keadaan luka-luka tersebut diunggah dan dikirimkan oleh adik pelaku kepada pihak keluarga korban. Tindakan penyebaran video tersebut ditujukan sebagai sarana intimidasi.

"Yang merekam itu bosnya dan diteruskan oleh adeknya bos ke orang-orang. Hingga kini para pelaku telah melarikan diri," kata Risman.

Ancaman penyebaran rekaman video itu memberikan dampak traumatik yang mendalam bagi korban beserta pihak keluarga.

"Iya, itu ancaman buat korban dan keluarganya. Mereka mengalami tekanan psikologis yang luar biasa hingga sampai hari ini korban dan keluarganya takut keluar rumah karena pelaku belum ditangkap polisi," kata Risman.

File rekaman tersebut berasal dari unit ponsel milik atasan korban yang menjabat sebagai pengelola koperasi simpan pinjam tersebut sebelum disebarkan ke pihak luar.

"Dari info yang kami dapat, video itu dikirim oleh adiknya pelaku kepada kerabat korban. Sumbernya dari HP ED, atau bos," ujar Risman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author