Sali Irsalina Laporkan Kekasihnya atas Dugaan Penganiayaan
Aktris sinetron Sali Irsalina (36) melaporkan kekasihnya berinisial KB ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Peristiwa kekerasan tersebut dipicu oleh cekcok mulut antara korban dan pelaku saat berada di dalam mobil. Akibat insiden itu, Sali mengalami sejumlah luka fisik di beberapa bagian tubuhnya, termasuk luka memar di area mata yang sempat diunggah ke media sosial.
"Seorang perempuan berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan KB ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Perselisihan yang terjadi di dalam kendaraan tersebut dengan cepat memanas hingga terjadi tindakan kekerasan fisik secara langsung terhadap korban.
"Dalam laporannya, korban menyebut peristiwa bermula dari cekcok di dalam mobil," ucap Budi Hermanto.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, Sali mengalami sejumlah cedera fisik di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya.
"Korban kemudian diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala," jelas Budi Hermanto.
Atas kejadian itu, terlapor KB disangkakan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti. Perkara kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," pungkas Budi Hermanto.