Polisi Malaysia Identifikasi Staf KLIA Pembantu Kopilot Selundup Sabu
Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengidentifikasi petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu aksi kopilot Mohd Saufi bin Othman (39) dalam penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian akan memanggil petugas bandara tersebut untuk dimintai keterangan terkait proses pemeriksaan di area KLIA.
"Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan," kata Hussein seperti dilaporkan Bernama di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).
Hasil penyelidikan awal mengutarakan bahwa tersangka mendapatkan pasokan narkotika dari sebuah apartemen di wilayah Ampang, Malaysia. Tersangka mendatangi KLIA pada pagi hari untuk menitipkan bagasi berisi obat-obatan terlarang tersebut sebelum terbang menuju Kota Kinabalu.
Sekembalinya dari Kota Kinabalu ke Kuala Lumpur, tersangka mengambil kembali koper yang memuat puluhan ribu butir ekstasi tersebut untuk dibawanya dalam penerbangan menuju Jakarta. Saat ini pihak kepolisian Malaysia tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengirimkan personel guna membantu proses pemeriksaan.
Kasus ini mencuat setelah pihak Bea Cukai Republik Indonesia mengamankan Mohd Saufi bin Othman di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari tangan kopilot berkebangsaan Malaysia tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat total mencapai 26 kilogram.