Polresta Banyuwangi Selidiki Video Asusila Pelajar Viral di Media Sosial

Share

Polresta Banyuwangi tengah menyelidiki kasus video asusila yang melibatkan pelajar di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang viral di media sosial pada Juli 2026.

Kasus ini bermula saat rekaman video berdurasi bervariasi mulai 21 detik hingga hampir 9 menit menyebar melalui grup WhatsApp dan platform TikTok dengan frasa "yank wes yank" yang menjadi viral.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan kasus ini dilaporkan ke SPKT sejak 20 Juli 2026 dan penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk proses hukum.

"Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak," ujar Lanang pada 2 Agustus 2026.

Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat mengonfirmasi salah satu pemeran perempuan dalam video tersebut merupakan siswi madrasah setempat.

"Kami sudah menelusuri dari pihak sekolah dan ini laporan yang dibuat berdasarkan kronologi persis dari sekolah," kata Chaironi pada 3 Agustus 2026.

Pihak madrasah dan Kemenag telah menindaklanjuti sejak laporan awal pada 19 Juli 2026 dengan mediasi yang melibatkan orang tua siswa. Akhirnya, orang tua mengajukan pengunduran diri anaknya demi menjaga kondisi psikologis dan lingkungan belajar.

Chaironi menegaskan insiden terjadi di luar jam dan tempat operasional madrasah.

"Pihak sekolah menegaskan bahwa insiden dalam video viral tersebut terjadi sepenuhnya di luar kontrol madrasah, baik dari segi tempat maupun waktu kejadian," ujarnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan video maupun informasi yang mengidentifikasi para pihak termasuk anak di bawah umur.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, foto, nama lengkap, atau informasi apa pun yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak," tegas Rofiq.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: banyuwangi kasus video pelajar
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author