Sahroni Minta Pengawasan Jalur Kru Bandara Diperketat Usai Kasus Pilot
Pengawasan di jalur khusus awak pesawat pada seluruh bandara diminta untuk segera ditingkatkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Selasa (4/8/2026). Langkah ini menyusul pengungkapan kasus penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi oleh seorang pilot asal Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pemeriksaan di akses khusus awak penerbangan harus tetap berjalan ketat. Kendati memiliki mekanisme pengamanan tersendiri, celah di jalur tersebut tidak boleh diabaikan.
"Ya, kalau dengan kejadian ini kan semestinya memang jalur itu ketat juga, enggak sembarangan. Maka itu kan, makanya itu ketahuan, gitu ya. Tapi jangan lengah, tetap melakukan pengawasan di jalur khusus untuk di semua bandara yang ada di Republik ini," ujar Sahroni di Gedung DPR RI, Selasa (4/8/2026).
Sorotan juga diarahkan pada isu keselamatan penerbangan nasional setelah tersangka terbukti mengonsumsi zat terlarang. Sahroni menekankan pentingnya tes berkala bagi seluruh pilot yang beroperasi di wilayah Indonesia.
"Nah, itu pentingnya, pentingnya untuk mengecek para pilot. Kan minum, minuman alkohol enggak boleh, apalagi narkotika. Makanya sebisa mungkin Indonesia punya pilot yang baik-baik, yang harus dijaga, yang enggak boleh melakukan hal-hal menyebabkan apa, penumpang menjadi nyawa yang tidak punya harganya," kata Sahroni.
Di sisi lain, apresiasi disampaikan politikus Partai Nasdem tersebut atas kejelian petugas Bea Cukai dalam membongkar upaya penyelundupan tersebut. Ia mendorong penindakan hukum terhadap peredaran barang haram dilakukan secara konsisten.
"Itu menjadi apresiasi buat Bea Cukai, menganalisa dalam aspek kalau pengamanan jalur yang dipakai yang biasa oleh para kru, dia tidak lengah. Luar biasa Bea Cukai dan ini menjadi bagian dari bagaimana pengamanan hal-hal terkait narkotika. Ya, kita harus jaga terus ini, kita harus awasin," ujar dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pilot Malaysia Airlines berinisial MSBO (39) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Petugas menyita 70.114 butir ekstasi seberat 25,1 kilogram dan 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper, dengan taksiran nilai mencapai Rp 60 miliar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan bahwa tersangka dijanjikan imbalan 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 220 juta. Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang membenarkan bahwa hasil tes urine tersangka menunjukkan positif narkotika.
Sebelum ditangkap, MSBO sempat menerbangkan pesawat MH727 dari Kuala Lumpur menuju Jakarta yang membawa 170 penumpang. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan terancam hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.