BEI Gelar Pertemuan Lanjutan Bersama Penyedia Indeks Global

Share

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadakan rangkaian pertemuan lanjutan bersama lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell, di Gedung BEI, Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas reformasi yang sedang berjalan di pasar modal dalam negeri.

Dilansir dari Detik Finance, Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa diskusi dengan penyedia indeks saham internasional tersebut merupakan agenda rutin yang terus berjalan. Koordinasi terakhir secara langsung telah dilangsungkan dengan MSCI pada akhir April lalu.

"Di bulan Mei juga ada pertemuan, kemudian ada permintaan data yang disampaikan oleh MSCI, sudah kami sampaikan. Setelah itu akan ada pertemuan lagi di level teknis. Jadi, di level teknis sering sekali ada pertemuan, diskusi berjalan terus," ungkap Jeffrey.

Pihak otoritas bursa juga secara berkala mengadakan pertemuan dengan kelompok investor global, meski rincian entitas tersebut tidak disebutkan secara spesifik. BEI memastikan seluruh pembaruan informasi krusial telah dikirimkan, khususnya terkait rebalancing indeks MSCI yang dijadwalkan efektif mulai 29 Mei 2026.

"Seluruh yang perlu kita sampaikan, sudah kami sampaikan. Kita sebaliknya menunggu masukan, tidak hanya dari MSCI dan FTSE, tetapi juga dari investor global," pungkas Jeffrey.

Berdasarkan pengumuman resmi, MSCI dan FTSE Russell berencana mendepak sejumlah saham asal Indonesia. Sebanyak 18 saham akan dikeluarkan oleh MSCI dari perhitungan indeksnya per 29 Mei mendatang, termasuk dua saham berkategori high shareholding concentration (HSC), yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Kebijakan serupa turut diambil oleh FTSE Russell dengan mendepak DSSA dari konstituen indeks Large Cap FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Selain itu, tiga saham kategori mikro cap juga dikeluarkan, yaitu PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) karena masalah free float di bawah batas minimum, serta PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) karena tidak lolos kriteria penapisan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author