BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Pembuatan Paspor
BPJS Kesehatan tengah mempertimbangkan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional sebagai salah satu syarat dalam pengurusan paspor, Selasa (4/8/2026). Kebijakan yang dilaporkan Detik Health ini menyasar masyarakat mampu yang enggan membayar iuran secara rutin.
Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan angka kepesertaan aktif JKN, khususnya bagi warga yang memiliki kemampuan finansial. Strategi integrasi dengan berbagai layanan publik kini terus diperluas oleh pihak penyelenggara.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan bahwa pendekatan bauran pelayanan publik menjadi strategi utama dalam menjangkau peserta yang tidak aktif.
"Untuk mengejar kepesertaan yang tidak aktif, salah satu caranya dengan bauran pelayanan masyarakat," kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto.
Persyaratan serupa sebelumnya sudah diberlakukan pada pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan beberapa layanan pertanahan hasil kerja sama dengan Kementerian Agraria.
"SKCK itu syaratnya sekarang harus ini dulu (BPJS Kesehatan aktif). Termasuk layanan pertanahan, itu juga didorong ke sana," ujar Akmal Budi Yulianto.
Uji coba penerapan kepesertaan aktif JKN sebagai syarat pembuatan SIM juga sedang berjalan. Setelah Medan, skema pilot project ini akan dilanjutkan ke satu titik wilayah di Pulau Jawa sebelum dievaluasi secara nasional.
"SIM sebetulnya sudah piloting di beberapa titik. Kemarin sudah di Medan, kemudian di Jawa sebentar lagi ada satu titik lagi. Kalau ini berjalan lancar, mungkin akan diterapkan secara nasional. Tapi tentu ada proses evaluasinya," jelas Akmal Budi Yulianto.
Mengenai rencana pengintegrasian dengan syarat paspor, Akmal menegaskan bahwa wacana tersebut hingga kini masih berada dalam tahap diskusi lintas instansi.
"Kalau paspor masih pembicaraan," kata Akmal Budi Yulianto.
Sasaran utama kebijakan pembuatan paspor ini adalah kelompok masyarakat berekonomi mampu yang dinilai belum disiplin dalam menunaikan kewajiban pembayaran iuran bulanan.
"Kalau yang paspor itu kan masyarakatnya dianggap yang punya kemampuan. Yang punya kemampuan tapi nggak mau bayar. Dengan adanya metode kerja sama seperti ini, ya mau nggak mau bayar," ujar Akmal Budi Yulianto.
Skema kolaborasi antar-lembaga ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan finansial program JKN melalui skema gotong royong antar-lapisan masyarakat.
"BPJS ini kan beban biayanya cukup tinggi. Jadi yang punya kemampuan ayo diajak untuk mau mengiur supaya bisa membantu kelompok masyarakat lain yang sulit. Prinsipnya kan gotong royong," kata Akmal Budi Yulianto.