OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi terjaga pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Selasa (4/8/2026). Ketahanan domestik ini berhasil dipelihara meski gejolak ekonomi global dan konflik geopolitik di Timur Tengah masih berlangsung, dilansir dari Detik Finance.
Eskalasi konflik kawasan Timur Tengah kembali meningkat akibat kegagalan kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli lalu. Kondisi ini secara langsung mendorong kenaikan harga minyak dunia serta memicu lonjakan premi risiko global.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 29 Juli 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga. Ketegangan geopolitik di kawasan timur tengah kembali meningkat menyusul gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran di awal Juli lalu. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Dampak perang berkepanjangan tersebut membuat Dana Moneter Internasional merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi 3%. Di sisi lain, Pemerintah Amerika Serikat mulai memberlakukan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang untuk menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2024.
"Amerika mengeluarkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2024. Naiknya tekanan di pasar energi global serta pengenaan tarif baru membuat premi risiko global tetap tinggi dan volatilitas harga komunitas berpotensi berlanjut," beber Friderica.
Perkembangan ekonomi di tingkat internasional menunjukkan dinamika yang beragam. Aktivitas manufaktur negara maju mulai membaik dan inflasi di AS, Eropa, serta Inggris melandai. Namun, ekonomi China pada kuartal II 2026 mencatatkan laju pertumbuhan terendah sejak akhir 2022 akibat lemahnya konsumsi dan investasi swasta.
"Sementara di Tiongkok, rilis data kuartal II menunjukkan level pertumbuhan ekonomi terendah sejak akhir 2022 dengan konsumsi dan investasi swasta yang masih lemah dan ekspor tetap menjadi penopang utama," tutur Friderica.
Meskipun pasar keuangan global masih penuh volatilitas, arus modal keluar dana asing dilaporkan mulai mengalami moderasi. Dari dalam negeri, indikator ekonomi nasional menunjukkan angka solid dengan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan serta aktivitas manufaktur yang kembali berekspansi.
"Di sisi domestik, tekanan harga meredah dengan inflasi di bulan Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% year-on-year. Permintaan menunjukkan pola konsumsi kelompok menengah atas tetap solid, sementara aktivitas manufaktur di bulan Juli 2026 kembali memasuki zona ekspansi," tutup Friderica.